Tak Berkategori  

Tepati Janji, Bupati Solok Bentuk Tim Mediasi

Kab.Solok,KabarDaerah.com – Sesuai dengan janjinya dalam memediasi kasus dugaan perbuatan semena mena kepala sekolah MTs.S Taratak Teleng, Nagari Sarik Alahan Tigo,Kecamatan Hilir Gumanti Kabupaten Solok yang mengeluarkan siswinya tanpa alasan, Bupati telah membentuk tim mediasi bersama jajaran Kemenag kab.Solok.”Tim sudah kita bentuk bersama Kakan Kemenag, dan langsung turun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah antara kepala sekolah dan orang tua murid.Insyaallah selesai.” ujar H.Gusmal Dt.Rajo Lelo diruangannya kepada Kabar Daerah.com,25/9.

Seperti yang disampaikan oleh Drs.H.Samsul Bahri selaku Kasi Penmad di Kemenag Kab.Solok bahwa tim yang dibentuk oleh Bupati melalui Kepala Kemenag menindaklanjuti perihal tentang dugaan perbuatan sewenang wenang Kepala Sekolah MTs.S Taratak Teleng. “Ustad Syafii selaku kepala sekolah sudah mengundurkan diri terkait masalah ini. Kami hanya memediasi dan menyelesaikan persoalan yg menyangkut wewenang instansi kemenag. Surat pengunduran dirinya sudah kita terima dan juga sudah kita siapkan pengganti kepala sekolah tersebut dalam waktu dekat ini.Kalau mengenai persoalan pribadi antar Ustad Syafii dengan Samsuardi sebagai wali murid dari siswi yg dikeluarkan dari sekolah,itu bukan ranah kami untuk turut serta. Namun saran kami agar itu diselesaikan dulu melalui Nagari dan tokoh masyarakat serta ketua yayasan Taratak Teleng. Sekali lagi, kami hanya sebatas persoalan yg menyangkut tentang instansi saja.”kata Samsul Bahri mewakili Kakan Kemenag. Sebenarnya kalau masalah ini secara instansi sudah selesai, dan sanksi yg diberikan oleh kemenag kepada yang bersangkutan sudah ada. Namun tiba tiba ada laporan yg mengatakan bahwa masalah ini belum selesai, maka bupati melalui timnya langsung menindaklanjuti agar segera berakhir, lanjut Samsul Bahri kepada Kabar Daerah.com

Masalah ini berawal beberapa waktu yang lalu ketika salah seorang siswi dari MTs.S Taratak Teleng dikeluarkan secara sepihak oleh Kepala Sekolah, Ustad Syafii tanpa alasan yang jelas. Dan Samsuardi selaku wali murid dari siswi tersebut merasa tidak terima karena alasan kepala sekolah mengeluarkan anaknya tidak masuk diakal.

“Kami sekeluarga merasa dirugikan dan dilecehkan pak. Anak saya beban moral.Untuk itu,kami akan menuntut hak kami secara hukum apabila tidak ada kata mufakat dari pihak yayasan dan nagari.Belum ada itikad baik dari kepala sekolah untuk menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan.Kami sangat malu,dan kami siap untuk menempuh jalur hukum.”tutur Samsuardi.Anak saya tidak biasa berpisah dari orangtuanya. Gara gara malu di sekolah,akhirnya dipindahkan ke daerah lain.Beban moril bagi anak saya dan keluarga,imbuh Samsuardi.(zulfares)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *