Tak Berkategori  

LSM Nagari Institut Beserta Pemangku Adat se Pasbar Akan Bekerja Sama Kedepannya

Sumbar, Kabardaerah.com— Untuk menjadikan masyarakat adat di Kabupaten Pasaman Barat kedepan sejahtera tentunya perlu diadakan seminar dan lokakarya. Dimana, Hak masyarakat adat harus menjadi hak masyarakat adat, Hak pemerintah harus menjadi hak pemerintah begitu juga dengan hak perusahaan harus menjadi hak perusahaan, tentunya penguatan masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam perlu ditingkatkan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nagari Institute mengadakan acara Seminar dan Lokakarya Tentang FPIC dan Penguatan Hak-hak Masyarakat Adat Atas Tanah dan Sumberdaya Alam, di Aula Gedung Pertemuan Hotel Guci Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sabtu, 4 November 2017.

Acara dihadiri,Wakil Bupati Pasaman Barat Yulianto,SH diwakili Camat Pasaman Edwar Hardinata, Wali Nagari Sasak Arman, Zulkifli, SH Koordinator Eksekutif Nagari Institue, Daulat Yang Dipertuan Parit Batu Tuanku Hendri Eka Putra Pucuk Adat Pasaman , Yang Dipertuan Kinali Mustika Yana, SH Pucuk Adat Kinali , Tuanku Wastom Bosa Parit, Pucuk Adat Luhak Saparampek Koto Baru Sahrul Ramadhan Sinaro, Pucuk Adat Muara Kiawai Ahmad Yudis Tuanku Maha di Rajo Bosa sekaligus menjabat sebagai Ketua KAN Nagari Muaro Kiawai, Sardami RJ.B Bosa Adat Sikilang, Nasran Bosa Air Haji, juga dihadiri seluruh Ninik Mamak se Kabupaten Pasaman Barat, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai, seluruh Panitia penyelenggara acara dan Mahasiswa Undangan.

Wakil Bupati Pasaman Barat diwakili Camat Pasaman Edwar Hardinata, dalam sambutannya menyambut baik adanya seminar ini dan mudah mudahan Nagari Institut dapat menggobrak kegiatan yang positif untuk kemajuan pasaman barat kedepan, disampaikannya juga Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti seminar ini dengan sebaik-baiknya.

Sementara, Zulkifli, SH Koordinator Eksekutif Nagari Institue sebagai peneyelenggara acara dalam sambutannya mengatakan, menguatkan kelembagaan hukum adat adalah ujung tombak acara, sebab sekarang telah terjadi tombang tindik dalam kelambagaan hukum adat dan hak adat. Sampai dimanakah hukum adat ini, ditanah ulayat sekarang hak adat terlihat sudah mulai melemah di tanah ulayat adat itu sendiri, bagaimanakah kita medapatkan hak kita kembali sebagai kelembagaan adat dikabupaten pasaman barat.

Dengan itu LSM Nagari Isntitut akan berusaha bekerja sama dengan seluruh ninik mamak untuk mengembalikan tanah ulayat dari kekuasaan perusahaan dan pemerintah sehingga adanya pengakuan dari penguasa-penguasa yang tidak bertanggung jawab.

Ditempat yang sama, Yang Dipertuan Kinali Tuanku Mustika Yana ,SH didampingi urek tunggang kinali Gusnifar, M. A Majosadeo, mewakili seluruh ninik mamak kinali mengapresiasi acara yang diadakan LSM Nagari Institut, semoga dengan terselenggaranya acara ini dapat memperkuat tatanan adat untuk mengembalikan hak adat dari penguasa-penguasa yang tidak bertanggung jawab. ( Maizen )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *