Tak Berkategori  

Pekerjaan Peningkatan Jalan Muaro Klaban – Kubang Sirakuk Selatan, Menuai Banyak Masalah

Sawahlunto, KD – Pekerjaan peningkatan jalan Muaro Klaban – Kubang Sirakuk Selatan (SMA 1 sawahlunto), terlihat menuai banyak masalah. Sebab pada paket pekerjaan itu anggarannya cukup besar, yakni Rp.9.674.440.586.43, dan ini terus menjadi tanda tanya bagi masyarakat sekitar. Dimana pengerjaannya itu dilaksanakan oleh PT.Bungo Pantai Bersaudara, sesuai dengan MC (Monthly certificate) terakhir tanggal 2 Nopember 2011 sampai sekarang 2017, namun terlihat masih saja terus terbengkalai.

Menurut PPK PU Sawahlunto, Dahono Eko.SST mengatakan, menyoal pekerjaan pada paket tersebut, setahu kami, pihak pemerintah telah bekerja maksimal dan propesional sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Akan tetapi, kita terkendala dengan keadaan cuaca yang tidak mendukung, mengakibatkan pekerjaan tersebut jadi terlambat dan berujung pemutusan kontrak, pungkasnya terlihat sedikit mengelak.

Terpisah, Musyatianof yang diketahui sebagai pelaksana lapangan pada pekerjaan tersebut saat coba dikonfirmasi menuturkan, tugas dirinya selain mengawasi pekerjaan ia juga ditunjuk sebagai juru bayar dan apabila terjadi masalah kontrak lainnya, bukanlah urusan dia karena hal itu sudah ada yang mengerjakannya.

Menurut pantauan Ir.Indrawan, Ketua Umum Komunitas Anak Daerah (KOAD) dilapangan, mengatakan, sejak awal proyek ini diduga kuat tidak sesuai kontrak dan menuai banyak masalah. Hal ini dikuatkan dari hasil laporan yang masuk ke kantornya terkait pekerjaan proyek tersebut. Misalnya, adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penguasaan tanah ulayat tanpa izin oleh Pemko Sawahlunto terkait pembangunan jalan baru dari Pindok Kapur menuju Muaro Kelaban. Laporan itu langsung oleh Forum Komunikasi Pemuda Gajah Tongga Koto Piliang ( FKPGK) Silungkang Padang Sibusuk. Sebut Indrawan kepada media ini, Sabtu (04/11/17).

“Selain itu, proyek tersebut tidak mengantongi Amdal dan study kelayakan, sehingga perencanaannya terlihat asal jadi” Sebut Indrawan.

Selama enam tahun berlalu, lanjut Indrawan, kepastian kelanjutan jalan ini tidak kunjung ada kejelasannya, sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat sekitar. Padahal mencuatnya kasus pekerjaan bermasalah itu, sudah banyak diberitakan oleh media masa, namun tampaknya seolah olah kasus tersebut sengaja didiamkan.

Kita ketahui bersama, bahwa kontrak pada paket pekerjaan itu nomor :11/13/73/SP-BMP/SWL-2011, tanggal 18 Juli 2011, dengan lama kontrak 135 (seratus tiga puluh lima hari klender dan masa pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh hari klender), dan dengan nilai kontrak Rp.30.120.388.000. (tiga puluh milyar seratus dua puluh juta tiga ratus delapan lapan rupiah), tukuk Indrawan.

“Sementara Penýedia Jasa pada pekerjaan ini adalah, PT.Bungo Pantai Bersaudara dan PT.Arpex Prima Dhamor Jo. Dan saya menghimbau kepada pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan dan memberitahukannya kepada public secara transparan terkait permasalahan pekerjaan mandek, proyek yang menggunakan uang rakyat ini, sebut Indrawan menyudahi komentarnya sembari menaiki mobil Hartopnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *