Tak Berkategori  

Krisis Bank Nagari, Gubernur Dorong Agar RUPS Luar Biasa

SUMBAR, KABARDAERAH.COM – Akibat anjloknya keuntungan Bank Nagari hingga 30,76 % atau Rp. 77,15 miliar, semua pejabat eksekutif seperti Kepala Divisi dan Kepala cabang Bank Nagari sepakat membuat surat mosi tidak percaya kepada Direktur Utama dan Direktur Kredit,  yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kinerja pimpian Bank Nagari tersebut.

Dalam surat somasi tersebut, ditegaskan dan menuntut kepada para pemegang saham, agar segera melaksanakan RUPS Luas Biasa untuk memberhentikan Direktur Utama dan juga Direktur Kredit, demi menyelamatkan Bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat ini dari kehancuran.

“Semenjak kepemimpinan Direktur Utama Dedy Ihsan saat ini, terlihat sekali kinerja bank ini mulai menurun, apalagi kebijakan-kebijakan yang diambil sangatlah tidak populer, dan ini sangat melemahkan kami dalam bekerja, kami merasakan bahwa Dirut kami ini tidaklah paham dengan sistem yang sudah tertata selama ini,” ucap salah satu pejabat Bank Nagari yang enggan disebutkan namanya.

Menyikapi keingian tersebut pihak OJK Padang melalui wakilnya tidak membantah adanya surat somasi tersebut, namun pihak OJK dalam hal ini tidaklah pada posisi memutuskan, namun sebagai hanya berfungsi sebagai perantara atau mediator.

“Kami tidak dapat memposisikan diri sebagai penentu dalam hal menindaklanjuti somasi tersebut, sebab hal itu merupakan hak prerogatif para pemegang saham, namun dalam hal somasi yang dilayangkan terhadap Direktur Utama dan Derektur Kredit Bank Nagari, kami hanya sebagai mediator agar masalah ini tidak belebar kemana-mana,” ucap Efrizal  wakil OJK Padang, melalui selulernya kepada sumbartoday, Selasa (13/6)

Sementara itu Hendri selaku Direktur Kredit, menanggapi  santai akan adanya somasi yang berisikan mosi tidak percaya terhadap diri dan kinerjanya.
“Jabatan yang saya emban saat ini, merupakan amanah dan sudah kehendak dari Allah, namun jika Allah menginginkan saya berhenti tentunya sudah merupakan takdir yang harus saja jalani, dan tidak satupun manusia yang dapat merubah kehendak Nya, Siapa yang menzalimi, pastilah akan mendapat balasannya,” ucap Hendri melalui selulernya, Selasa (13/6)

Indikasi anjloknya laba bank ini terlihat dari menurunnya porsi kredit produktif yang pada periode Januari hingga Maret tahun lalu, mencapai 30% dan 70% sisanya merupakan kredit konsumtif, namun pada saat ini mengalami penurunan yang drastis ke angka 22% dan kredit konsumtif meningkat menjadi 78%. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga tercatat naik ke angka 83,83%, bandingkan dengan BOPO Bank Nagara di tiga bulan pertama tahun ini yang masih bertengger di angka 76,38%.

Rasio keuangan lainnya seperti return on asset (ROA) juga turun ke angka 1,65,% dari posisi sebelumnya 2,82%. Seakan tidak mau kalah, return on equity (ROE) perusahaan juga ikut turun ke angka 13,35% dari posisi sebelumnya 22,43%. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di tiga bulan perdana malah membengkak ke angka 3,24% (gross) atau mencapai Rp443,76 miliar dari posisi sebelumnya 3,16%. Dari sisi kredit, persentase share kredit antara kredit produktif dengan kredit konsumtif juga semakin melebar.

Disamping itu, berdasarkan data yang didapat Sumbartoday, kekeliruan yang dialami Bank Nagari diduga tidak terlepas dari beberapa rentetan kejadian yang menimpa Bank daerah ini. diantaranya Direksi Bank Nagari terlalu tidak peduli dengan masalah yang sedang hangat di pemberitaan media.

Bank Nagari seakan lebih suka memelihara kekeliruan melalui usaha menutup serapat mungkin akses terhadap pemberitaan serta menutup serapat mungkin akses terhadap permasalahan hukum yang terjadi Jelas Indra kepada TIM Redaksi.

Belum lagi tuntutan terhadap eksekusi atas kekalahan kasus perdata Alsintan seperti pemberitaan media online Sumbartoday  dengan judul berita “Bank Nagari diduga rugi 35 milyar” atas kredit macet pada cabang Painan, Hal ini termasuk faktor yang di abaikan oleh Bank ini ucap Indrawan sekertaris FKI-1 Sumbar.

Pada tahun 2016 Bank Nagari diperintahkan oleh Pengadilan untuk membayar kekalahan kasus perdata Alsintan sebesar  lebih kurang Rp11 Milyar, ditambah lagi  dengan tindakan beberapa pejabat daerah memindahkan dananya keluar dari Bank Nagari, disebabkan adanya keraguan atas kinerja Bank ini, bahkan Dedi Ihsan selaku Direktur Utama Bank inipun turut serta memindahkan 19 miliar dana segar Bank ini kepada Bank BRI.

belum termasuk biaya-biaya untuk mengganjal semua masalah hukum yang sengaja ditutupi oleh manajemen Bank, serta publikasi media. Hal inilah yang diduga kuat salah salah satu penyebab kerugian bank bahkan tidak tertutup kemungkingan kesulitan liquiditas yang terjadi di Bank Nagari. (Berita diatas dilansir dari pemberitaan Sumbar today tanggal 13/06)

Sementara itu di tempat dan waktu berbeda, Indrawan sebagai Ketua Umum LSM KOAD kembali bersuara menaggapi kejadian langka yang terjadi di Bank Nagari pertengahan tahun ini.

“Bank Nagari Sudah lama menderita sakit kronis, bahkan sudah menahun, hanya saja seluruh pemegang saham sepertinya tidak peduli serta tidak merasa rugi atas keadaan yang terjadi dibank Nagari, mereka lebih suka menabah modal atau suntikan dana ke Bank Nagari walaupun Bank tersebut sudah sering membuat laporan aneh, dengan selalu mengatakan beruntung, namun setelah itu minta tambah modal”, jelas Indrawan lagi.

Berikut ini kami tampilkan Tabel: Profil Pertumbuhan Bisnis Bank Nagari. (Sumber Data Adalah Keterangan Direksi Kepada Media Lokal)

URAIAN 2014 2015 2016 KETERANGAN
Kredit (Trilyun) 13,51 14,60 15,36 NAIK
Kedit Macet (Prosen)   2,74 3,05 NAIK
Laba (Milyar) 276 325 353,54 NAIK
Tambahan Modal (Milyar) 320 420 488 NAIK
BI Rate (Prosen) 7,75 7.25 5.75 TURUN
Inflasi (Prosen) 5,01
Asset (Trilyun) 18,66 19,50 20,745 NAIK
Petumbuhan kredit (Prosen) 10,63 7,00 5,87 TURUN

Dari ilustrasi data di atas, kita di ajak berfikir lebih kritis atas kebenaran data yang dipaparkan Direksi Bank Nagari, yang kami jadikan data pendukung dan telah dipaparkan oleh media online di Sumbar.

Dengan Asset sebesar angka diatas, sangat naif kalau Bank Nagari hanya meraup keuntungan tahun 2014, 2015, 2016 sebesar Rp. 276 M, Rp. 325M, Rp. 353,5 M. Apabila di prosentasekan adalah 1.479% , 1,667 %, 1,7 % pertahun.

Dengan bertambah besarnya keuntungan, seharusnya deviden yang diterima pemegang saham juga bertambah besar, bukan tambahan modal yang bertambah besar, walau alasan perkembangan bisnis dapat  dijadikan alasan, setiap tahun tambahan modal yang diminta oleh Bank Nagari, cenderung naik.

Lebih jauh Indrawan menambahkan “Apabila kredit macet naik maka laba cenderung  turun. Disini justru terbalik, sehingga kami beropini bahwa laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Bank Nagari tidak kredibel, sehingga bila kita amati dengan seksama terlihat sangat lucu, sehingga membuat kita sulit untuk tertawa.

Kejadian di Bank Nagari di buat terbalik, oleh sebab itu kami dari LSM Komunitas Anak Daerah (KOAD) merasakan keanehan apabila data tesebut benar adanya, melalui media ini LSM KOAD menyatakan sepakat dengan tindakan kepala Divisi dan Kepala Cabang Bank Nagari, hanya saja MOSI TIDAK PERCAYA tersebut seharusnya hanya di tujukan kepada Direktur Utama Bank Nagari yang mengikuti pola laporan sebelumnya. karena walau bagaimanapun Dirut mempunyai hak tidak mengikuti pola lama.

Dana Cadangan tidak bisa dihitung sebagai laba,karena Dana Cadangkan diperuntukkan untuk antisipasi kredit Macet jelas Indrawan lagi

Seharusnya, dengan nilai Asset mencapai Rp.20 Trilyun lebih, deviden yang didapat seharusnya semakin besar, Sehingga hasil keuntungan yang diperoleh Bank Nagari bisa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, namun kenyataannya, dengan adanya Bank Nagari yang diurus dg memelihara kebohongan demi kebohongan, justru setiap tahun sebagian APBD Sumatera Barat harus di alokasikan untuk tambahan modal Bank Nagari.

Oleh sebab itu perlu kiranya para Pemegang Saham segera melakukan RUPS LUAR BIASA guna menanggapi surat somasi yang telah dilayangkan Kepala Cabang dan Kepala Divisi Bank Nagari tersebut.

Komisaris serta pemegang saham seharusnya segera menaggapi masalah ini, kalau tetap dibiarkan hanya segelintir orang yang akan mendapatkan keuntungan, sedangkan masyarakat sebagai pemilik Bank Nagari tetap mengalami kerugian dalam jangka waktu yang panjang. “Segera Putus mata rantai masalah yang membuat potensi Direksi Bank Nagari tergadai karena dosa masa lalu para seniornya,”ujar Indrawan sebagai Ketum Komunitas Anak Daerah(KOAD) mengakhiri. (TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *