Tak Berkategori  

Pemkab Pessel Akan Terapkan Transaksi E-Money untuk Pembiayan Seluruh Belanja APBD di 2018

Pessel,kabardaerah.com.– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat akan menerapkan sistem e-Money atau transaksi non tunai untuk mengatur pengeluaran atau pembayaran belanja dari sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tahun 2018, di jajaran pemerintah tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Wendi mengatakan, penerapan sistem keuangan tersebut akan dilakukan di seluruh jajaran instansi di pemerintah daerah ini.

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada arahan serta petunjuk yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang sudah melakukan MoU dengan KPK RI.

“Jadi, seluruh aktivitas belanja dan pembayaran akan menggunakan transaksi e-Money. Baik itu pembayaran belanja pegawai maupun tenaga honorer, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja langsung lainnya,” kata Wendi dalam konferensi pers di ruang Humas dan Protokoler Pemkab Pessel, Selasa 5 Desember 2017.

Ia menjelaskan, penerapan e-Money pada sistem keuangan jajaran pemerintah daerah tersebut, juga dilakukan terhadap pembayaran pihak ke tiga.

“Termasuk pembayaran kerjasama dengan media massa, ke depannya juga akan diterapkan sistim E-Money, ” katanya.

Untuk total keuangan APBD Pemkab Pessel tahun 2018 ini, dengan total yang disetujui DPRD Rp. 1,606 Triliun.  Dengan rincian, alokasi Pendapatan Rp. 1,474 Triliun, dan Belanja Rp. 1,561 Triliun, dengan rentang devisit Rp 87,037 Miliar,(BYG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *