Tak Berkategori  

Menggelapkan Pupuk, Dua Pekerja Harian Lepas Ditangkap Polisi

Pessel,kabardaerah.com–Dua pemuda pelaku penggelapan pupuk milik PT. Incasi Raya, di Kampung Air Patah, Nagari Muara Sakai Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)-Sumbar keduanya diamankan polisi, di daerah setempat.

Kedua pemuda ini diketahui bernama Agung (19) dan Relus (19) berprofesi sebagai pekerja Harian Lepas di PT. SAK Incasi Raya tersebut. Kapolsek Pancungsoal, Iptu Sugindo menyebut, penangkapan kedua pemuda itu berdasarkan LP nomor : 84 /XII/2017/sek.Pancung Soal Tanggal 05 Desember 2017 dengan dugaan menggelapkan pupuk jenjs NPK PEAT KAY BIO sebanyak 27 Karung.

Bermodalkan LP tersebut, kedua remaja diamankan pada Senin 5 Desember 2017 sekitar pukul 14.30 WIB Camp C10 PT. SAK INCASI RAYA tersebut. Dijelaskan, berdasarkan introgasi polisi kedua pelaku mengaku telah menggelapan dan menjual kepada salah seorang toke di daerah itu.

“Atas penggelapan tersebut PT. SAK Incasi Raya mengalami kerugian sebesar Rp10.125.000. Dan pelaku sudah kita tahan,” ujarnya.

Lanjutnya, akibat perbuatan yang dilakukan dua pemuda tersebut diancam dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun pidana penjara. Karena penggelapan yang dilakukan pelaku menguasai terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja.” Sebab keterkaitan pelaku, berstatus pekerja Harin Lepas di perusahaan tersebut,” tutupnya,(BYG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *