Tak Berkategori  

Melalui Sosialisasi, Panwas Ajak Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Pemilu 

SUMBAR.KABARDAERAH.COM–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengajak masyarakat Pessel turut aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota, DPR, DPR, DPRD, DPD beserta Presiden dan wakil presiden tahun 2019 di wilayah setempat.

Ajakan itu saat Panwaslu mengadakan sosialisasi di hotel Hannna Syariah Sabtu (10/12/2017), hadir dalam kesempatan itu Narasumber dari Surveyor Revolt Institut, Kahirul Anwar, SH dan Erman Wadison, S. Hum selaku Devisi Pendidikan Pelanggaran di Panwaslu sendiri.

Tujuan umum pengawasan, kata Erman Wadison, S. Hum, menegakan integritas, kredubilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabalitas hasil pemilu, mewujudkan pemilu yang demokratis dan memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan Undang-Undang mengenai pemilu secara menyeluruh.

Ia menambahkan,” pemilu tahun ini tergolong masa-masa rawan akan konflik dan tidak menutup kemunkinan aksi politik itu terjadi, serta pelanggaran-pelanggaran lainnya,” katanya.

Jadi, kewaspadaan masyarakat akan sangat membantu Panwas dalam pengawasan demi terselenggaranya pemilihan yang jujur, damai dan transparan, ungkapnya.

Surveyor Revolt Institute, Khairul Anwar mengatakan, konflik pilkada kemunkinan yang terjadi itu sudah beragam jenisnya. Seperti politik uang tidak lagi diberikan berupa uang tunai, tapi bisa berbentuk sejumlah barang. Namun tujuannya tetap sama, yakni agar si penerima memberikan suaranya untuk salah satu kandidat yang ditentukan.

Jadi, untuk masyarakat tetap waspada dan mencurigai segala jenis pemberian apa pun hingga pencoblosan nanti. Begitu ada temuan, segera laporkan pada Panwas Kabupaten dan Panwas Kecamatan.

Masyarakat harus kritis tentang mendapati anggota keluarga atau tetangga yang tidak memperoleh lembar undangan untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Harus dipastikan setiap pemilik hak pilih mendapatkan undangan tersebut. Jangan sampai undangan tidak diterima dan justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab dengan merekrut  pemilih lain,” ingatnya.

Kepada Panwas, Kahirul berpesan, apabila ada laporan dari masyarakat terkait soal kejanggalan Pemilu, maka Panwas secepatnya menindaklanjuti dan proses sesuai dengan aturan.

Kalau tidak ditindak lanjuti, maka kasihan kita kepada masyarakat yang melapor, dalam hal itu Panwas harus cepat memproses demi jalannya roda berdemokrasi.

Selain itu, saksi dari masing-masing pasangan calon, Pengawas TPS dan pihak terkait lainnya diminta untuk jeli dalam melihat kecurangan tersebut.” Nah hal ini sangat lah penting karena mereka terlibat langsung dalam menyaksikan pesta demokrasi,” tutupnya,(Byg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *