Tak Berkategori  

Diduga Langgar Spek, PT RRB Bekerja Asal Jadi

SUMBAR.KABARDAERAH.COM— Kembali dihebohkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Nagari Sungai Naning yang terletak di Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Diduga PT Riau Rancang Bangun (RRB) bekerja tidak sesuai dengan Gambar perencanaan. Akibatnya posisi gorong-gorong Aramco tersebut, tidak berada pada tempatnya lagi. Sehingga diperkirakan ketinggian antar sisi tidak sama.

Hal itu tentu saja membuat risau warga setempat dan menimbulkan kecurigaan, tentang pekerjaan yang dilakukan Rekanan tersebut seolah asal jadi. Sehingga warga berspekulasi, masih tahap pengerjaan saja sudah terlihat bermasalah,” ungkap salah seorang Aktivis yang berasal dari Sungai Naning, Mendri Haryono.

Ia juga mengatakan, pembangunan gorong-gorong aramco dinilai sudah sarat bermasalah, karena Gorong-gorong Aramco sepaket dengan pembukaan jalan Suliki sampai Sungai Dadok. Dengan Anggaran APBD Kabupaten Limapuluh Kota berkisar Rp. 5,2 Milyar,” katanya.

Bahkan, waktu yang tersisa untuk pengerjaan proyek ini hanya tinggal 18hari kerja, sehingga ia pesimis pekerjaan ini bisa selesai tepat pada waktunya.

Kemungkinan besar, proyek ini harus dibongkar, melihat posisi gorong-gorong aramco yang lari dari posisi semula, karena bergesernya kedudukan Gorong-gorong Aramco ketika dilakukan pengerukan dengan timbunan tanah,” tutur mendri.

Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh masyarakat setempat, Nofial Yusuf saat dihubungi awak media melalui via selular, Selasa (12/12) mengungkapkan, atas pekerjaan gorong-gorong aramco yang terkesan asal-asalan.

Menurutnya, pihak PT RRB seharusnya membongkar kembali pemasangan gorong aramco tersebut. Sepertinya ada kesalahan perencanaan awal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Konsultan yang perencanaannya kurang tepat.

Nofial Yusuf juga mengungkapkan, ia sempat mendapat sentilan dari Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota, Yunire Yunirman, yang disampaikan melalui Walinagari Sungai Naniang Penyul Hasni.

Bahwa Kepala Dinas PUPR mengatakan, “Banyak proyek di Limapuluh Kota, namun cuma di daerah Sungai Naniang ini yang heboh dan bermasalah, kedepannya kami akan berfikir ulang untuk menganggarkan pembangunan disini,” Ungkap Nofial.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo melalui akun facebooknya (4/12/2017) pernah menuliskan, rasa kekecewaannya atas pengerjaan proyek tersebut.

“Ketika kami dan Walinagari Sungai Naniang, Penyul Hasni, meninjau pekerjaan jalan Suliki – Sp Sei Dadok kemaren 3 Des 2017, dengan Anggaran Proyek sebesar Rp. 5,2 Milyar.

Masyarakat sangat membutuhkan jalan ini selesai agar bisa ditempuh, sehingga bisa menopang perekonomian dan sarana transportasi pendidikan dan kesehatan. Karena sejak bencana pada tahun 2015/2016 sampai sekarang jalan ini telah rusak parah.

Harapan kita juga jalan ini selesai sesuai dengan harapan masyarakat dan pekerjaan sesuai spesipikasi, material yg ditentukan, (Tonggak jembatan penyanģga Aramco lebih ķecil dari begol ??? ),” tulisnya Ketua DPRD

Terkait hal demikian, Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota, Yunire Yunirman, ST, M.Si, saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya Rabu (13/11), membantah semua tuduhan yang menyatakan permasalahan pembangunan jalan Sei Naniang – Dadok itu kesalahan Dinas PUPR.

Yunire menerangkan, “Semua ini atas kelalaian Kontraktor yang pengerjaannya sangat lambat, kami sudah memanggil dan menegur PT RRB setelah masalah ini menjadi pembicaraan di media sosial,” terangnya.

Ketika ditanyakan mengenai besarnya dana proyek tersebut, Yunire menyebutkan, anggarannya memang lebih besar dari nilai proyek itu, Rp.5,2 Milyar lebih itu adalah nilai terendah yang diajukan dari seluruh perusahaan peserta lelang dan pemenangnya adalah PT RRB,” sebutnya

“Apabila pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan hasilnya tidak sesuai prosedur dan spesifikasi. Jika dipandang perlu akan diberikan pekerjaan tambahan (Addendum) dengan menggunakan dana anggaran yang tersisa, namun melihat kenyataan dilapangan saya agak pesimis itu akan terlaksana dengan lancar,” ungkapnya

Wanita yang telah dua kali menjabat Kepala Dinas PUPR dimasa Pimpinan Bupati yang berbeda ini juga menjelaskan, apabila perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat masalah seperti yang terjadi sekarang.

“Kita akan bersikap tegas memberikan teguran, peringatan dan sampai di Blacklist yang mengakibatkan perusahaan itu tidak akan diperbolehkan ikut lelang selanjutnya. “Saya akan minta keterangan kepada petugas pengawas yang kami tempatkan disana,” tegasnya.

Sebelum menutup pembicaraan Yunire Yunirman, juga membantah telah mengatakan seperti yang disampaikan oleh Walinagari Sungai Naniang tersebut.

“Seingat saya tidak pernah saya mengatakan seperti itu, intinya bagi kami, semua daerah di kabupaten Limapuluh Kota dapat perlakuan yang sama, apabila perlu dibangun akan kami laksanakan sesuai anggaran,” tutupnya mengakhiri.  (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *