Tak Berkategori  

Untuk Memperingati HUT Ke 14, DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Dhamasraya, kabardaerah.com – DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Dharmasrayake 14, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Minggu (7/1). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, H Masrul Maas.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Ir Ismayatun,   Anggota DPR RI Alex Indra Lukman, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H Widyatmo, Bupati atau Walikota se Sumatera Barat dan daerah tetangga, Wakil DPRD Dharmasraya, anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, OPD Provinsi Sumbar dan OPD se Kabupaten Dharmasraya, Pejabat Bupati Dharmasraya Drs.H.Asrul Syukur,M.M Tahun 2004, Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2005-2010, Bapak Ir.H.Adi Gunawan,M.M. dan Bapak Drs.H.Syafrudin. R, Keluarga Besar Penjabat Bupati Dharmasraya Pertama Alm Bapak Drs.H.Ahmad Munawar,M.M para tokoh masyarakat Dharmasraya dan tokoh pemekaran, Ketua PKK, Ketua GOW serta seluruh camat dan wali nagari se Kabupaten Dharmasraya.

Ketua DPRD Dharmasraya H Masrul Maas dalam memimpin rapat paripurna istimewa mengatakan bahwa sejak empat belas tahun yang lalu, telah terukir dengan indah sebuah sejarah baru, dimana melalui perjuangan Panjang dari para tokoh masyarakat, serta berkat rahmad Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, di Bumi Cati Nan Tigo ini telah lahir suatu kabupaten baru, yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto atau Sijunjung, yang ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 38 tahun 2003 yang diberi nama Kabupaten Dharmasraya.

“Pada kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh yang hadir marilah kita sejenak mengenang pejabat Dharmasraya pertama yakni putra terbaik Dharmasraya bapak Almarhum Drs Ahmad Munawar MM dan juga mengenang beberapa tokoh pemekaran kabupaten Dharmasraya yang sudah dulu mendahului kita yakni almarhum H Ali Anas Dt Labuan, H Maas Rajo Lelo, Hasanul Arifin Dt Bondo Rajo, Sutan Dayat Dt Sunguik, H Musa Dt Rajo Adil, Drs Arlies Ade Dt Pangulu Sati, Sutan Darman Tuanku Kerajaan dan Sukardi Dt Sinaro Mudo dan para tokoh yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,”tegasnya.

Dikatakan H Masrul Maas, semenjak 7 Januari 2004 sampai sekarang, Dharmasraya telah dipimpin beberapa kepala daerah mulai dari Pj Bupati Almarhum Ahmad Munawar, Asrul Syukur, H Bakri, Marlon Martua dan Tugimin, Adi Gunawan dan Syafruddin R, PJ Bupati Syafrizal MM dan Bupati dan Wakil Bupati sekarang Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan H Amrizal Dt Rajo Medan. Ditangan tangan mereka hingga saat ini Kabupaten Dharmasraya sudah menggeliat dan menjelma menjadi sebuah Kabupaten yang dapat sejajar dengan kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat.

“Kita telah melihat dan merasakan kemajuan yang telah dicapai baik yang berjalan dalam waktu singkat maupun secara bertahap baik secara fisik maupun non fisik sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,”jelasnya.

Atas dasar itu, kata politisi Golkar ini,  kami atas pimpinan anggota DPRD dan seluruh anggota DPRD Dharmasraya mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Dharmasraya, Selamat Hari Ulang Tahun ke 14 Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Kabupaten Dharmasraya  Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengatakan, dimana setiap tanggal 7 Januari, merupakan tanggal bersejarah bagi Kabupaten Dharmasraya karena pada tanggal tersebutlah diresmikannya Kabupaten Dharmasraya sebagai salah satu daerah otonomi baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto / Sijunjung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat. Pendirian Kabupaten Dharmasraya ditandai dengan peresmian oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu Ibu Hj Megawati Soekarno Putri.

“Memperingati hari ulang tahun bagi suatu daerah, merupakan momentum penting dan penuh makna, dimana segenap komponen masyarakat bersama unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap semua kebijakan yang telah dirumuskan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Dearah.

Ungkapan demikian adalah untuk mengingatkan kepada kita bahwa semua proses pemekaran bukanlah suatu pekerjaan sederhana, tetapi merupakan proses panjang, yang dimulai dari suatu ide pemikiran,gagasan yang diperjuangkan sampai hadirnya daerah otonomi baru untuk mengakomodasi kepentingan positif untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Kata Bupati, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 65 dinyatakan bahwa, salah satu tugas pokok dan fungsi dari Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

“Dari amanat Undang-Undang tersebut jelas dikatakan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, amanat tersebutlah yang menjadi dasar bagi kami untuk merumuskan dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan di daerah,”bebernya.

Dikatakan Bupati, dimana kepemimpinannya baik sebagai Bupati maupun Wakil Bupati, merupakan hasil pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 yang ditindaklanjuti dengan pelantikan kami pada tanggal 17 Februari 2016 oleh Gubernur Sumatera Barat, setelah dilakukan pelantikan, kami bersama Wakil Bupati melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2016.

“Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana, Kepala Daerah terpilih diharuskan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman bagi kami dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah, amanat Undang-Undang tersebut telah kami laksanakan sesuai dengan mekanismenya dan telah mendapat persetujuan dari DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016-2021 yang didalamnya terdapat visi, misi, program, kegiatan dan rencana strategis daerah untuk lima tahun kedepan,”tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Dharmasraya menyampaikan capaian capaian yang telah dilakukan selama memimpin Dharmasraya dua tahun dan prestasi prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2017. (Anton)

 

Sumber : Warta Andalas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *