Tak Berkategori  

DPRD Kota Padang Rombak AKD, PAN dan PKS Tak Dapat Jatah

PADANG-siginews.com–DPRD Kota Padang melakukan perombakan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin, 15 Januari 2018.

Namun kali ini, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak kebagian jatah pimpinan AKD.

Struktur AKD di DPRD Kota Padang kali ini, yaitu Ketua Badan Kehormatan diamanahkan kepada Yendril (Partai Hanura), dan Wakil Ketua Ilham Maulana (Partai Demokrat).

Sedangkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  dipercayakan kepada Wismar Panjaitan (PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua Jumadi (Partai Golkar).

Ketua Komisi I dijabat oleh Azirwan (Partai Nasdem) dengan Wakil Ketua Zaharman (Partai Hanura) dan Sekretaris Zulhardi Z. Latif (Partai Golkar) dan koordinator Elly Thrisyanti (Ketua DPRD Kota Padang).

Komisi II diketuai Gustin Pramona (Partai Demokrat) dengan Wakil Ketua Miswar Jambak (Partai Golkar) dan Sekretaris Dasman (PPP) dan koordinator Wahyu Iramana Putra (Wakil Ketua II DPRD Kota Padang).

Pada Komisi III, anggota Fraksi Partai Gerindra Emnu Azamri dipercaya menjadi Ketua, didampingi Elvi Amri dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris dipegang oleh Mailinda Rose dari Partai Nasdem dengan koordinator Asrizal (Wakil Ketua I DPRD Kota Padang).

Komisi IV diketua oleh Maidestal Hari Mahesa (PPP), Wakil Ketua Surya Jufri (Partai Demokrat) dan Sekretaris Muzni Zen (Partai Gerindra) dikoordinatori Muhidi (Wakil Ketua III DPRD Kota Padang).(**)

benteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *