Tak Berkategori  

Dibandingan Dengan Tahun Lalu, Realisasi PBB Perdesaan dan Perkotaan Dharmasraya Meningkat 10 Persen

Pulau Punjung, kabardaerah.com – Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2017 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mencapai Rp2,1 miliar atau meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,8 miliar.

“Meskipun target 2017 sebesar Rp3,6 miliar tidak tercapai, namun ada peningkatan,” kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah Dharmasraya, Irwan Zamrud di Pulau Punjung, Senin.

Menurut dia meningkatnya penerimaan pajak daerah untuk sektor PBB-P2 karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah tinggi, serta mengerti dengan tujuan membayar pajak.

“Kami selalu sampaikan dalam sosialisasi resmi maupun secara tidak langsung bahwa pajak yang dipungut tersebut untuk mempercapat pembangunan infrastuktur, terutama daerah-daerah pinggiran,” katanya.

Ia mengatakan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Dharmasraya terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir.

Pada 2005 realisasi penerimaan PBB P2 Rp1,5 miliar atau 43 persen, pada 2016 Rp1,8 miliar atau 50 persen, dan 2017 Rp2,1 miliar atau 60 persen dari target Rp3,6 miliar.

Sementara realisasi PBB paling tinggi per kecamatan, yakni Kecamatan IX Koto mencapai 100 persen atau 77 juta dari target penerimaan Rp77 juta, kata dia.

Sedangkan realisasi paling rendah adalah Kecamatan Pulau Punjung hanya 22 persen atau Rp177 juta dari target penerimaan Rp651 juta, lanjutnya.

Salah seorang warga Pulau Punjung, Syaiful Azhar (39) mengharapkan PBB-P2 yang dipungut tersebut hendaknya dapat mempercapat pembangunan infrastuktur di kabupaten tersebut. (cpw12)

 

 

Antarasumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *