“Sementara BK dan Bapemperda, biasanya diganti dalam dua setengah tahun. Tapi ada aspirasi fraksi yang meminta sekalian diganti. Kami dipimpinan hanya menyalurkan aspirasi itu,” ujarnya.
Dikatakan, sebelum pergantian sudah dilakukan rapat bamus. Rapat ini dilakukan setelah adanya rapat pimpinan DPRD terkait surat masuk dari PAN dan PKS pemilihan dilakukan cukup untuk komisi-komisi saja, sementara Bapemperda dan BK, dinilai belum patut dilakukan pergantian.
Rapat Bamus yang dihadiri 22 orang anggota tersebut berjalan cukup alot. Fraksi PKS dan Fraksi PAN sepakat untuk tidak perlu dilakukan perombakan terhadap Bapemperda dan BK. Sementara yang lainnya setuju.
Ketua DPRD Padang Elly juga membantah pergantian itu terkait persaingan di Pilkada. Dalam rapat badan musyawarah, anggota Fraksi PAN dan PKS hadir untuk membahas.
“Namun memang dalam paripurna pelewaan tidak satupun anggota mereka yang hadir, tapi tidak menjadi persoalan, karena paripurna dilakukan sesuai tatib dan quorum,” katanya.
Anggota Bamus Aprianto mengakui dalam pembahasan sempat memanas. PKS dan PAN bersikeras meminta agar tidak dilakukan perombakan terhadap posisi BK dan Bapemperda. Seperti diketahui, selama ini BK ketuanya dari PAN dan Bapemperda ketuanya dari PKS.
“Karena menolak maka dilakukan voting. Hasilnya, rapat penetapkan jadwalkan pemilihan komisi, Bapemperda dan BK, serta rapat jadwal paripurna internal pelewaan AKD disepakati dilaksanakan Senin (15/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.
(baim)