Tak Berkategori  

Pro Vs Kontra Itu Hoak, 99,9 Persen Lebih Warga Simpang Tonang Tolak PT IJM

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasaman, Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) seluas 2408 Hektare, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, kepada PT Inexco Jaya Makmur (IJM) menjadi gejolak dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Pasaman. Pada umumnya masyarakat di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Diduga Pemerintah Provinsi Sumatara Barat terkesan tergesa-gesa memberikan izin penambangan (Emas) kepada perusahaan tersebut, sehingga menyebabkan polemik ditengah-tengah tatanan masyarakat adat di simpang tonang. Hal ini dikatakan Tarmizan Sutan Kumala selaku Mamak Adat Simpang Tonang, Rabu lalu (4/4).

Sutan Kumala menjelaskan, jika Izin Usaha Penambangan Operasi Produksi ini tidak dicabut maka akan menjadi bencana dikemudian hari. “Saya minta kepada pemerintah yang benar-benar cinta kepada rakyat agar dapat mencabut kembali izin yang sudah dikeluarkan,” paparnya.

Ditambahkan Sutan Kumala, Pemerintah Kabupaten Pasaman diduga sudah membuat opini yang tidak sesuai dengan kenyataan dan membuat opini hoak. “Pemerintah Kabupaten Pasaman jangan membuat opini seenaknya saja, dengan menyebut masyarakat Nagari Simpang Tonang terjadi Pro dan Kontra terkait keberadaan perusahaan pembawa bencana tersebut.

Spanduk yang bertuliskan penolakan kegiatan penambangan PT.IJM yang didirikan masyarakat simpang tonang

Malahan sebaliknya, saya selaku mamak Adat Simpang Tonang mewakili 99,9 persen masyarakat dan cucu kemenakan tidak pernah sedetik pun menerima kehadiran perusahaan tersebut ditanah kelahiran kami ini,” pungkasnya.

Ditegaskannya, bagi mereka tidak ada nego-nego. “Yang jelas, kami para pemangku adat serta masyarakat menolak keberadaan perusahaan tambang ini, apa pun ceritanya. Tidak akan ada nego-nego untuk keberadaan perusahaan itu,” tegas Sutan Kumala.

Senada, Ikhar yang juga warga setempat menegaskan, apa pun ceritanya perusahaan tambang yang ingin mengeruk hasil bumi di nagari simpang tonang mereka tolak. “Pernyataan ini harga mati dan perusahaan itu tidak bisa berada dibumi simpang tonang ini,” tegasnya.

Salah seorang masyarakat simpang kuayan, Ujang menerangkan, tidak benar bahwa masyarakat simpang kuayan mendukung atau pro dengan perusahaan. “Kami menolak dengan tegas, bahwa keberadaan perusahaan tersebut akan merusak dan mengganggu ketentraman kami disini.

Selama ini kami hidup damai dan tidak terjadi silang sengketa, setelah masuknya perusahaan ini, kehidupan berkerukunan kami terusik dan terganggu. Kami masyarakat simpang kuayan siap membuat surat pernyataan tertulis menolak keberadaan tambang ini,” ungkap ujang.

Basecamp PT.IJM yang berada di Nagari Simpang Tonang

Sementara itu, Walinagari Simpang Tonang, Gusra Wardi melalui Sekna Simpang Tonang, Trisno Erpan membenarkan bahwa sekarang terjadi gejolak penolakan keberadaan perusahaan Tambang emas tersebut.

Dikatakannya, Setelah masuknya PT Inexco Jaya Makmur (IJM) membuat kehidupan berkerukunan masyarakat simpang tonang menjadi terusik, itu bisa dilihat dengan adanya Spanduk-spanduk penolakan tegas keberadaan perusahaan,” katanya.

Terpisah, Khairul Insan, SP, Camat Dua Koto saat ditemui awak media diruang kerjanya (4/4) mengatakan, Dia baru setahun menjabat di kecamatan tersebut, sehingga dia kurang mengetahui prosedur perjalanan tambang ini.

“Kabarnya Prosedur perjalanan pengurusan izin ini sudah berlangsung sudah sejak lama, kalau tidak salah pengurusan sudah berlangsung dari Tahun 2006. Sekarang ini masyarakat simpang tonang dalam keadaan pro kontra, sehingga kita dari pemerintahan harus dengan hati-hati untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Kadis Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Type B Kabupaten Pasaman, Silfia Evayanti, S.Pi, MM tidak berkata banyak saat ditemui wartawan (6/4), dia hanya mengatakan bahwasanya IUP yang sudah keluar itu adalah wewenang provinsi, namun Amdalnya tidak jelaskannya sama sekali.

Ketika dikonfirmasi Bupati Kabupaten Pasaman Yusuf Lubis melalui Kabag Humas Del, Jum’at (6/4) di kantornya mengatakan, Bupati sedang tidak berada ditempat, sehingga para awak media tidak mendapatkan keterangan apa-apa dari kepala daerah tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *