Tak Berkategori  

Polsek Pasaman Ringkus Spesialis Pencuri Sarang Walet

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasbar, Pelaku berinisial A (36) Spesialis pencuri sarang burung walet berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Pelaku yang sempat melarikan diri dan duel dengan anggota kepolisian, akhirnya berhasil diringkus di Ujung Tanah, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman. Jumat (11/5),” kata Kapolsek Pasaman AKP Muzhendra.

Diungkapkan Kapolsek, Setelah menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Dalam jangka dua jam petugas dapat membuktikan pelaku spesialis pencurian sarang walet tersebut,” ungkapnya.

Sekira pukul 07.00 WIB Penangkapan tersangka dilakukan cukup dramastis, karena tersangka sempat melawan sehingga terjadi baku hantam, mengakibatkan dua petugas kepolisian mengalami cidera di bagian tangan dan kepala.

“Karena pelaku melawan dengan cara menggigit tangan petugas hingga luka dan satu lagi petugas kita juga luka pada bagian kening, karena pelaku memukul dengan cara memakai batu,” ungkap Muzhendra di kantor Polsek Pasaman.

Bahkan, saat hendak membawa pelaku menuju kantor Polsek Pasaman, tersangka sempat memberontak dan pingsan. Namun setelah diperiksa petugas ke rumah sakit, petugas medis mengatakan tersangka tidak apa-apa, dan hanya pura pura pingsan.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, sekitar 300 gram sarang burung walet, yang ia curi dari sarang walet milik Hanafi. Selain itu, satu buah dongkrak besar, kunci leter T, dan tas yang digunakan tersangka juga ikut diamankan.

Dijelaskan, sebelumnya pelaku masuk ke sarang walet milik Hanafi, di Kawasan Bancah Talang, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman sekitar pukul 03.00 WIB. Saat tersangka beraksi, pemilik sarang walet curiga, karena melihat aktivitas burung dan adanya temuan lobang di salah satu bagian sarang.

“Merasa curiga, pemilik sarang walet melakukan pengintaian, saat tersangka hendak keluar, pemilik langsung mempergoki. Takut dirinya tertangkap tersangka langsung melarikan diri.

Tapi pelaku sempat dipukul menggunakan kayu. Sehingga korban langsung melapor ke kantor Polsek saat hendak subuh setelah memastikan bahwa sarang waletnya telah dicuri,” ucap kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4,5 juta dan kerusakan di bagian bawah kandangnya.

Sementara saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasaman guna penyeledikan lebih lanjut. “Sebab, petugas masih mencurigai dan mendalami keterlibatan pelaku lain dalam aksi itu,” terang Kapolsek

Muzhendra juga menambahkan, tersangka tergolong spesiasil pencurian sarang burung walet. Karena tersangka ini resedivis, yang baru bebas pada Maret lalu dengan kasus pencurian sarang walet di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan pemain lama. Karena tersangka ini juga pernah dihukum 2,5 tahun penjara,” katanya.

Dikatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini, karena tersangka tidak mungkin sendirian. Artinya ada pihak lain yang ikut membantu saat pencurian tersebut. Karena saat penagkapan itu tersangka menggunakan sepeda motor, dengan temannya yang saat ini masih kabur.

Selain itu, saat ditangkap tersangka juga diperoleh barang bukti kunci leter T yang diduga sementara, tersangka termasuk gerbong curanmor. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *