Tak Berkategori  

Bupati Yusuf Lubis Hadiri Penilaian dan Penyuluhan Agama Islam Teladan Non PNS Tingkat Sumbar

Pasaman — Bupati Pasaman menghadiri acara penilaian lapangan tiga besar penyuluhan agama Islam teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat beserta, Staf Ahli, Asisten Bupati, Kepala kantor kementerian agama, Kepala OPD dan Kabag di lingkungan Pemda Kabupaten Pasaman, Camat Bonjol, Wali Nagari se Kecamatan Bonjol juga hadir Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh pemuda di Eguator Kecamatan Bonjol, Kamis (02/08/2018).

Pada acara itu Kepala kantor kementerian agama Dedi Wendra menyampaikan, Keluarga besar Kamenag Kabupaten Pasaman merasa gembira. Karena kehadiran bapak Bupati Pasaman bersama Pemerintah Daerah yang selalu mensuport kegiatan keagamaan ini.

Semoga kegiatan ini kedepannya akan kita laksanakan selalu berbarengan membangun masyarakat pasaman ini dengan rangkaian kegiatan ke agamaan,” ucapnya.

Di kesempatan itu juga ketua tim penilai dari Kantor kementerian agama Provinsi Sumatera Barat Syahrizal mengatakan, pertemuan silaturahmi ini menjadi salah satu catatan amaliah di akhirat nantinya. Informasi tentang pelaksanaan peninjauan langsung ke lapangan dalam penilaian penyuluhan Islam teladan non PNS tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018.

Dari tiga besar yang lolos dari tahap administrasi lanjut di lakukan penilaian peforman atau persentase yang di adakan di Padang. Usulan dari Kabupaten Pasaman merupakan salah satu tiga besar untuk tingkat Sumatera Barat atas nama Deni Fadli,” ungkapnya.

Bupati Pasaman dalam sambutannya merasa bangga atas lolosnya saudara Deni Fadli, pada penilaian penyuluhan agama Islam teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018.

Deni Fadli menjadi teladan karena dia juga seorang Qori,da’i dan juga seorang guru agama. Semoga Deni Fadli dapat nilai yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Barat serta dapat mengharumkan nama Pasaman di tingkat nasional nantinya,” ungkapnya. (Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *