Tak Berkategori  

Pekerjaan PT. Pratama Putra Sejahtera Menyimpang, Pihak Terkait ‘Tutup Mata’

Plang identitas proyek yang terdapat dilokasi pekerjaan tidak dituliskan konsultan pengawas

Sijunjung — Adanya indikasi penyimpangan yang terjadi pada Proyek Peningkatan Jalan Ipuah-Palangki di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat mendapat tanggapan dan kritik keras dari Darwin, SH Dirut LSM Anti Corruption Investigative Agency (ACIA).

Darwin, SH sangat menyayangkan apa yang telah terjadi pada pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Ipuah-Palangki di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat tersebut, ada beberapa indikasi penyimpangan.

Namun menurutnya, pihak-pihak terkait dalam kegiatan pelaksanaan proyek tersebut seharusnya segera mengambil tindakan tegas terhadap Kontraktor Pelaksana, bahkan jika perlu dilakukan pembongkaran.

Tapi Ia sangat menyesalkan, apa yang telah terjadi, pihak-pihak terkait terkesan tutup mata terutama Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung dan pihak pengawas, karena dinilai membiarkan pemakaian material yang tidak sesuai dengan spek, terutama untuk pemakaian material batu gunung yang rapuh dan berselimutkan dengan sedimen lain (tanah-red).

Menggunakan Material Batu Gunung yang rapuh dan berselimutkan dengan sedimen lain (tanah-red).

Sebab menurutnya, jika tetap dibiarkan, yang rugi nantinya adalah masyarakat. Karena pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana masyarakat tersebut tidak akan bertahan lama, material yang digunakan tidak sesuai dengan spek yang ada.

Apalagi jika adukan semen dan pasirnya dilapangan juga tidak sesuai takaran yang seharusnya, sama-sama kita lihat saja, dalam waktu dekat proyek milyaran rupiah yang dikerjakan oleh PT. Pratama Putra Sejahtera tersebut akan hancur,” tegas Darwin.

Terlihat adukan hanya dilakukan diatas tanah dan tanpa takaran yang jelas

Seperti yang diberitakan kabardaerah.com beberapa waktu yang lalu, PT. Pratama Putra Sejahtera (PT. PPS) seperti mendapatkan durian runtuh dalam Proses Tender Pekerjaan Peningkatan Jalan Muaro Ipuh-Palangki di Kabupaten Sijunjung.

Padahal dalam proses tender tersebut PT. PPS menawar lebih tinggi dari PT. Cahaya Tunggal Abadi (PT. CTA), lebih kurang sebesar Rp. 200 juta. Namun dikarenakan Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung pernah melakukan Pemutusan Kontrak terhadap salah satu Paket Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. CTA pada Tahun 2017 yang lalu.

Sehingga PT. CTA masuk dalam Daftar Hitam karena memiliki kinerja kurang baik pada Tahun Anggaran 2017. Ini dibuktikan dengan Surat Pemutusan Kontrak No. 620/11/PPK/PJL/II-2018 Tanggal 20 Februari 2018.

Walaupun dalam tender seperti mendapatkan durian runtuh. Namun dalam pelaksanaannya dilapangan Pekerjaan Peningkatan Muaro Ipuh-Palangki (DAK) yang dikerjakan oleh PT. PPS terindikasi melakukan penyimpangan. Indikasi penyimpangan terhadap pekerjaan PT. PPS yang berlokasi di Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan IV Nagari tersebut adalah untuk pemakaian material batu pasangan.

Material batu yang dipakai untuk pekerjaan dengan No. Kontrak : 06.12/APBD/AP-SJJ/2018, Tanggal 02 Mei 2018 dan Nilai Kontrak sebesar Rp. 6.051.015.000,00 (Enam Milyar Lima Puluh Satu Juta Lima Belas Ribu Rupiah) tersebut adalah batu gunung yang tidak bersih sebab berselimut dengan sedimen lain (tanah-red).

Bukan itu saja, selain menggunakan batu gunung yang tidak bersih, untuk kekerasan batu yang dipasang tersebut juga diragukan mutunya karena terlihat dilapangan material batu yang dipasang tersebut seperti batu kapur yang rapuh (batu napa-red).

Proyek yang Sumber Dananya dari APBD Tahun Anggaran 2018 dinilai tidak akan bertahan lama, karena material batu yang digunakan PT. PPS terindikasi telah menyimpang dari spek yang ada.

Selain material batu yang digunakan terindikasi menyimpang dari spek yang ada, untuk adukan material pasir dan semen juga terindikasi telah terjadi pengurangan mutu karena dilapangan. Adukan tersebut hanya dilakukan diatas tanah dan tanpa takaran yang jelas, sebab dilapangan tidak terlihat alat takar untuk adukan material pasir dan semen.

Indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh PT. PPS tersebut tampaknya terjadi karena kuranganya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung dan pihak dari konsultan pengawas. “Sebab, waktu kabardaerah.com meninjau kelapangan yang terlihat hanya para tukang pekerja, tidak ada pihak dari konsultan pengawas dan pihak dari Dinas PUPR Sijunjung.

Atau memang dalam pelaksanaanya proyek tersebut tidak diawasi karena terbukti dalam plang identitas proyek yang terdapat dilokasi pekerjaan tidak dituliskan konsultan pengawasnya, sehingga PT. PPS dapat bekerja seenaknya saja untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan mutu pekerjaannya.

Plang identitas proyek yang terdapat dilokasi pekerjaan tidak dituliskan konsultan pengawas

Sementara itu, Ir. Budi Syafarman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung yang dikonfirmasikan melalui telepon selulernya dengan No. 081267970XXX mengatakan, karena Ia tidak melihat RAB dan spek, sebaiknya kabardaerah.com koordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid-red).

Namun mengenai adanya indikasi-indikasi penyimpangan yang telah dilakukan oleh PT. PPS dilapangan, Budi Syafarman dalam waktu dekat akan menindaklanjutinya.

Sedangkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung yang akrab dipanggil Ujang, tidak dapat ditemui dikantornya karena sedang dinas luar. Waktu dihubungi melalui telepon selulernya dengan No. 082390593XXX juga tidak mendapat jawaban.

Begitu juga dengan H. Ar, Pimpinan PT. PPS yang dihubungi kabardaerah.com melalui telepon selulernya dengan Nomor 08116607XXX, juga tidak mendapatkan jawaban.

Mungkin masih banyak kebobrokan dan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh PT. Pratama Putra Sejahtera dalam pelaksanaan proyek tersebut, kita tunggu saja… (Dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *