Tak Berkategori  

Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Shabu di Kinali

PASBAR — Aparat Kepolisian Polres Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu.

“Pelaku bernama Dalijar panggilan Assaik, alamat Rambah, Jorong Ampek Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali,” kata Kapolres Pasbar, AKBP Iman Pribadi Santoso, S.I.K didampingi Kasat Narkoba, AKP Aleyxi Aubeyddillah, SH, saat Press Release di Mapolres Pasaman Barat, Sabtu (11/8).

Ia mengatakan kepada wartawan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (10/8) sekitar pukul 21.15 WIB di Rambah, Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.

Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informasi warga, bahwa di TKP itu sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu shabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan TKP dan pelaku, kemudian dilakukan pengintaian,” ucap Kapolres.

Barang bukti yang di amankan polres pasbar

Ia menyampaikan, pada saat pelaku melakukan transaksi, kemudian dilakukan penangkapan, dan penggeledahan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Aleyxi Aubeyddillah, SH, mendapatkan barang bukti berupa 13 bungkus paket besar Narkotika jenis Shabu, yang dibungkus dengan plastik bening,” tambah dia.

Ia menyampaikan, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka terancam terjerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang narkotika, karena tersangka melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menjual, menyimpan, memiliki atau menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman diduga jenis metamphetamin (shabu),” ungkap Kapolres Pasbar, AKBP Iman Pribadi Santoso, S.I.K mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *