Tim KASN dan BKD Sumbar Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Mutasi Pejabat di Tanah Datar

Tanah Datar | Kabardaerah.com – Rombongan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sumbar yang diwakili Pipit, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanah Datar, Kamis (13/9/18).

Asisten KASN, Nurhasmi mengatakan, mereka datang dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait  mutasi dan rotasi sejumlah pejabat Pemerintah Kab. Tanah Datar.

“Kami turun langsung setelah mendapatkan laporan tentang dugaan pelanggaran tersebut”, ucap Nurhasmi.

Baca Berita Sebelumnya12 OPD Segera Dimutasi, Fraksi Golkar Minta Bupati Pahami Aturan

Nurhasmi menyampaikan, tim KASN tengah menghimpun sejumlah dokumen (data) dan klarifikasi dari pihak terkait dalam hal ini Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya, jika ternyata ditemukan benar adanya dugaan pelanggaran tentang proses mutasi dan rotasi penetapan pejabat tinggi pratama tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan tupoksi KASN.

“Jika terbukti, kami akan laporkan masalah ini kepada Presiden”, ujar Nurhasmi, di ruang Ketua DPRD Kab. Tanah Datar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Tanah Datar, Anton Yondra membenarkan terkait kedatangan tim KASN tersebut, kata Anton.

Hingga berita ini diturunkan, tim KASN beserta BKD Prov. Sumbar yang diwakili oleh Pipit masih mempelajari persoalan tersebut. (Elvis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *