Polres Limapuluh Kota Adakan Upacara Deklarasi Pemilu Damai 2019

Limapuluh Kota, sumbar.kabardaerah.com — Senin (17/9) dilakukan Upacara Deklarasi Pemilu Damai 2019 Kabupaten Limapuluh Kota, upacara ini diprakarsai oleh Polres Limapuluh Kota bertempat di lapangan Apel Polres 50 Kota.

Hadir dalam upacara tersebut, AKBP Hadis Haris Kapolres 50 Kita, Irfendi Arbi Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo  Ketua DPRD Limapuluh Kota, Dandim 0306/50 Kota, Kajari Payakumbuh, Ketua LKAAM Limapuluh Kota, Ketua MUI Limapuluh Kota, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua/Pengurus Partai Politik dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Limapuluh Kota sebagai Inspektur Upacara menyampaikan Amanat Pemilu sebagai berikut :
a. Membulatkan satu tekad bersama untuk mensukseskan Pemilu 2019;
b. Pelaksanaan Pemilu dilandasi dengan nilai-nilai yang telah diatur undang-undang;
c. Pelaksanaan pemilu dengan Jujur, adul dan Transparan dibawah institusi penyelenggara;
d. Penyelenggara Pemilu harus berfungsi sebagai fasilitator yang independen;
e. Hindari sikap provokatif dan pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
f. Tidak boleh ada pemaksaan terhadap rakyat dalam menentukan pilihannya;
g. Berkampanye harus secara santun dan bermoral.

Acara dilanjutkan dengan pelepasan Balon Deklarasi Pemilu Damai dan Badunsanak, ditutup dengan penandatanganan Deklarasi oleh Bupati, Forkopimda dan Parpol perserta Pemilu.(Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *