Dalam Jangka waktu Dua Hari Polisi Ringkus 4 Orang Ranmor di Pasaman

Pasaman — Satuan Polres Kabupaten Pasaman meringkus komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan warga di daerah Kabupaten Pasaman. Dengan jangka waktu dua hari, dari operasi tersebut berhasil diamankan 4 tersangka dan 8 Barang Bukti (BB) sepeda motor, Senin (17/9/2018).

Benar, Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aksi Curanmor di Bonjol, sekitar pukul 13.40 Wib (15/9/2018) lalu, yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman,” sebut Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi.

Korban yang bernama Bustamam (46) melaporkan telah terjadi pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BA 2490 DM, lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonjol,” terang AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi.

Seterusnya, personil Polisi setempat bergerak cepat dan menangkap pelaku di lewat jembatan Polres Pasaman arah Panti-Lubuk Sikaping yang bernama Muhammad Afrizal (19) warga Panti-Pasaman. Kami tangkap, dilakukan pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap satu orang lagi tersangka yang bernama Wawan (20) juga warga Panti.

Masih dalam pengembangan kami juga dapat menangkap  Wawan yang mencoba melarikan diri keluar daerah Pasaman, namun dengan nasip naas Wawan ditangkap di Payakumbuh (15/9/2018) lalu, tersangka Wawan terpaksa kita berhentikan dengan timah panas. Karena saat penangkapan, tersangka berniat lagi untuk kabur lagi dari petugas,” tukas Kasat Lazuardi.

Akibat luka tembak dikakinya tersangka Wawan sempat dibawa berobat ke RSUD Adnan WD Payakumbuh sebelum kemudian dibawa ke Mako Polres Pasaman untuk penyidikan selanjutnya. Nah, sesampai disini kita lakukan lagi pengembangan dan menangkap satu lagi tersangka yang bernama Rio sekitar pukul 17.15 WIB di sekitar Panti, juga merupakan warga Panti.

Tak lama kemudian andre (21) juga berhasil kami tangkap di sekitar Panti, Sehingga dari pengembangan kasus Curanmor ini sudah terungkap 14 kasus dan BB 8 unit Ranmor, tetapi kita masih terus mendalami kasus ini dan membidik tersangka lainnya,” tutupnya. (KD/Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *