Tak Berkategori  

Zuhatri Gantikan Tedy Sutendi Sebagai Anggota DPRD Limapuluh Kota

Limapuluh Kota,sumbar.kabardaerah.com — DPRD Kabupaten Limapuluh Kota akan mengelar Rapat Paripurna Istimewa terbuka pengangkatan penganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Tedy Sutendi kepada Hj.Zuhatri dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Hal ini disampaikan oleh M.Dharma Wijaya plt Sekwan yang didampingi oleh Saiful.SP Kabag TU, Humas dan Protokoler DPRD Limapuluh Kota di ruangan kerjanya , Kamis (27/9).

“Pengantian Antar Waktu ini, karena telah keluarnya Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-648-2018 tentang Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-660-2018 tentang Pengangangkatan Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah dijadwalkan melalui rapat pimpinan yang disepakati pelaksanaanya pada Jumat esok , 28 September 2018 yang dimulai pada jam 09.00 WIB dan undangannya telah disebar ” terang Dharma Wijaya.

Kasus Tedy Sutendi, oknum anggota DPRD Limapuluh Kota yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara ditingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Padang, atas kasus pembunuhan terhadap korban Erwin Saputra (38) seorang petani di Nagari Pilubang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Sebelumnya, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui surat nomor A/104/DPP-HANURA/VI/2018 sudah menyetujui pemberhentian dan Pengantian Antar Waktu terhadap Tedy Sutendi. Surat persetujuan PAW terhadap Tedy Sutendi kepada Hj. Zuhatri tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Dr.Oesman Sapta dan Sekretaris H.Herry Lontung Siregar.

Surat persetujuan pengantian antar waktu tersebut telah dikuatkan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai HANURA No:SKEP/1118/DPP-HANURA/VII/2018 tentang pemberhentian saudara Tedy Sutendi,SH,MH dari anggota Partai Hanura Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Dr.Oesman Sapta dan Sekretaris H.Herry Lontung Siregar.(rel/Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *