Walikota Lantik Amirul Jadi Pj. SEKDA Kota Payakumbuh

Payakumbuh, sumbar.kabardaerah.com — Senin (17/9) pagi, Walikota Payakumbuh, Riza Falepi akan melantik Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh. Jabatan tersebut lowong, setelah ditinggal Sekda lama, Benni Warlis yang dipercaya menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Pj. Sekda Kota Payakumbuh akan diemban oleh Amriul Dt. Karayiang.  Nama tersebut juga merupakan pelaksanan harian (Plh) Sekda Kota Payakumbuh saat ini.

Walikota Payakumbuh melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Yasrizal membenarkan perihal rencana pelantikan tersebut. Menurutnya, pelantikan Pj. Sekda tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Sesuai dengan pasal 1 poin b Perpres nomor 3 tahun 2018, perihal kekosongan jabatan sekretaris daerah, maka InsyaAllah Senin besok bapak walikota akan melantik Plh. Sekda saat ini menjadi Pj. Sekda,” ujar Yasrizal saat dihubungi Minggu (16/9).

Disebutkan, penjabat sekretaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan karena terjadi kekosongan sekretaris daerah. Hal tersebut yang menjadi acuan pelantikan Pj. Sekda Kota Payakumbuh.

Sebelumnya, Walikota Payakumbuh telah mengangkat Amriul sebagai pelaksana harian (Plh.) Sekda Kota Payakumbuh pasca dilantiknya Benni Warlis menjadi Asisten II Setdaprov. Sumbar. Akan tetapi sesuai ketentuan, jabatan Plh. memiliki rentang waktu yang amat singkat.

“Sesuai Perpres, jabatan Plh. Sekda maksimal hanya 15 hari kerja. Karena proses pengisian jabatan sekda defenitif belum dalam waktu dekat, maka Walikota Payakumbuh harus melantik Pj. Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pejabat sekda definitif dilantik,” pungkas Yasrizal.(rel/Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *