Pekerja Tidak Dilengkapi APD, PT. Hagitasinar Lestarimegah Dapat Teguran

Sijunjung, kabardaerah.com- Pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Pekerja/ASN Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 yang masih dalam pelaksanaan juga mendapat perhatian dari Pemkab Sijunjung.

Mashuri, ST, Kasi Penyediaan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sijunjung yang ditemui kabardaerah.com belum lama ini mengatakan, Pemkab Sijunjung hanya menangani tentang penyerahan lahan dan urusan UKL/UPL.

Namun pihaknya juga melakukan pemantauan. Mengenai bobot pekerjaan, dijelaskannya bobot yang terakhir baru sekitar lebih kurang 72 persen.

Sedangkan mengenai pelaksanaan dilapangan diakuinya memang ada permasalahan terutama mengenai Alat Perlindungan Diri (APD-red).

Diakuinya, sekarang ini para pekerja dilapangan sudah tidak dilengkapi Alat Perlindungan Diri yang seharusnya dipakai oleh para pekerja, seperti rompi, sepatu bot dan helm serta tidak memakai tali pengaman bagi tukang yang bekerja diketinggian.

Semua itu dilapangan hanya ada pada saat pertama pekerjaan dimulai, sekarang tidak ada dan pihaknya telah membuat surat teguran kepada PT. Hagitasinar Lestarimegah.

Seperti yang diberitakan sebelnya, Adanya dugaan penyimpangan pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Pekerja/ASN Kabupaten Sijunjung (Paket VI) Tahun 2018 yang masih berlangsung kegiatannya sampai saat ini mendapat tanggapan dari Darwin, SH, Ketua Umum LSM Anti Corruptin Investigative Agency (ACIA-red).

Mengenai telah dicabutnya Plang Identitas Proyek, Darwin sangat menyayangkan hal tersebut sampai dilakukan oleh pihak pelaksana karena menurutnya sampai kegiatan tersebut selesai dikerjakan, Plang Identitas Proyek tersebut tidak boleh dicabut. Karena kalau dicabut berarti ada maksud-maksud tertentu, agar proyek tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

Sedangkan mengenai pemakaian beton ready mix yang didatangkan menurut Darwin seharusnya mendapat perhatian khusus dari pihak terkait baik itu Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas maupun dari pihak Kementrian PUPR dengan Satker SNVT Penyedian Perumahan Propinsi Sumbar karena itu sangat penting, apalagi itu berkaitan dengan struktur bangunan. Jika didatangkan dari daerah yang jauh, bagaimana kualitasnya, apakah telah sesuai dengan yang direncana sebab makin jauh jarak tempuh mendatangkan beton ready mix akan mempengaruhi kualitas K-nya.

Lebihlanjut dijelaskan Darwin, dalam pengerjaannya dilapangan apakah beton ready mix tersebut ada Sampel Kubusnya untuk menguji kualitas (K) dan kekuatan tekannya, jika tidak ada perlu dipertanyakan. Karena proyek tersebut sekarang ini masih dalam pengerjaan, sebelum dilakukan PHO nantinya, Darwin meminta seharusnya pihak pemilik proyek disini adalah Kementrian PUPR dengan Satker SNVT Penyediaan Perumahan Propinsi Sumbar untuk kembali melakukan pengujian mutu beton ready mix. Jika ditemukan beton ready mixnya tidak sesuai dengan spek yang ada dalam kontrak, perlu ketegasan. Jika perlu dibongkar kembali, tegas Darwin.

Selain permasalahan diatas, dilapangan seperti pantauan kabardaerah.com, ada indikasi para pekerja dilokasi kegiatan tersebut juga kurang dilengkapi alat keselamatan kerja seperti rompi kerja, sepatu bot, helm dan tali keselamatan jika bekerja diketinggian contohnya dalam melakukan pemasangan atap.

Proyek Pembangunan Rumah Susun Pekerja/ASN Kabupaten Sijunjung (Paket VI) Tahun 2018 yang dikerjakan oleh PT. Hagitasinar Lestarimegah yang nilainya Milyaran Rupiah dipertanyakan.

Yang menjadi pertanyaan, waktu kabardaerah.com, Kamis (17/01) ke lokasi pekerjaan proyek tersebut masih terlihat pekerjaan yang sedang berlangsung tapi anehnya disekitar lokasi tersebut sudah tidak terlihat lagi plang identitas proyek.

Proyek yang merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Satuan Kerja (Satker) SNVT Penyediaan Perumahan Propinsi Sumatera Barat tersebut sampai saat ini masih berlangsung pembangunannya, bahkan dapat dikatakan masih jauh dari selesai walaupun Tahun Anggaran 2018 telah lama berlalu.

Kacak, Mandor Proyek yang kabardaerah.com temui di lokasi tersebut mengatakan, proyek memang masih belum selesai pekerjaannya. Waktu ditanyai berapa bobot pekerjaan yang telah selesai, Ia juga tidak mengetahuinya karena semua itu orang yang kantor yang mengetahuinya.

Mengenai plang identitas proyek diakuinya telah dicabut dan disimpan karena kontraknya telah habis. Walaupun sekarang masih berlangsung pekerjaan pembangunan Rumah Susun tersebut. Ada apa????

Sedangkan Roma, General Superintendent (GS-red) atau Pelaksana Lapangan PT. Hagitasinar Lestarimegah yang datang karena ditelpon Kacak juga tidak mengetahui berapa bobot pekerjaan yang telah selesai, karena baru seminggu menjabat GS proyek tersebut. Mengenai Nilai Kontrak proyek tersebut menurut Roma sekitar Rp. 12 Milyar.

Waktu ditanyai apakah pekerjaan yang masih berlangsung tersebut ada diawasi oleh konsultan pengawas dan pengawas pembantu dari Dinas Perkim Kabupaten Sijunjung, Ia mengatakan Datuak, Konsultan Pengawas tadi pagi ada datang ke lokasi proyek tapi sekarang tidak berada di lokasi tersebut. Sedangkan Pengawas Pembantu dari Dinas Perkim Kabupaten Sijunjung yang bernama Masrizal tidak datang setiap hari.

Lebihlanjut Kacak menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut karena beberapa hal, seperti masalah lahan yang belum selesai sehingga mulai pekerjaan proyek tersebut terlambat 2 (dua) bulan. Selain masalah lahan, keterlambatan juga disebabkan karena keterlambatan datangnya material yang didatangkan dari Kota Padang.

Seterusnya Kacak menjelaskan mengenai pekerjaan yang telah selesai dikerjakan, untuk lantai satu dan dua sudah sampai pasang keramik, tinggal lantai tiga yang belum terpasang keramik. Untuk pekerjaan atap bangunan juga sudah terpasang walaupun masih ada yang tertinggal sedikit.

Waktu diminta penjelasan mengenai beton ready mix dari mana didatangkan, Ia mengatakan, beton ready mix didatang dari PT. Igasar yang berada di Kota Padang. Namun jika tidak datang dari Kota Padang, baru didatangkan dari Muaro Kalaban, ready mix milik PT. UHA.

Ini yang menjadi pertanyaan, jarak Kota Padang dengan Sijunjung lebih 110 KM dan itupun kondisi jalannya tidak datar, banyak yang mendaki, di mulai dari pendakian Sitinjau Lawik. sehingga akan memperlambat kendaraan apalagi mobil molen bermuatan ton-an beton ready mix. Apakah beton ready mix yang dipakai untuk proyek tersebut telah sesuai spek dan kualitas yang diharapkan karena jarak angkut maksimal pengangkutan beton ready mix yang dipersyaratkan hanya 75 KM. Jadi melihat apa yang terjadi dilapangan sekarang ini, masih banyak yang harus dipertanyakan pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Pekerja/ASN Kabupaten Sijunjung (Paket VI) Tahun 2018 yang dikerjakan oleh PT. Hagitasinar Lestarimegah tersebut. (Dtk/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *