Pelayanan Buruk, DPRD Akan Panggil Dirut RSUD M. Zein Painan

Painan, kabardaerah.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan akan memanggil Direktur Utama (Dirut) RSUD M. Zein Painan terkait buruknya kualitas pelayanan pada rumah sakit pelat merah tersebut.

Ketua Komisi IV Marwan Anas mengatakan, pemangilan itu sekaitan dengan keluhan sejumlah masyarakat yang diduga kurang mendapat penanganan medis pada Rumah Sakit Badan Layanan Umum daerah (BLUD) itu.

“Ya, secepatnya akan Kami panggil Direktur beserta jajaran menajemennya, kalau tidak ada halangan pada Maret ini sesuai dengan jadwal hearing Kami di Komisi IV,” katanya.

Selaku wakil rakyat yang membindangi kesehatan, Ia mengakui dalam beberapa bulan terakhir memang terjadi penurunan kualitas pelayanan pada RSUD M. Zein Painan, bahkan terkesan berbanding terbalik dengan manajemen sebelumnya. Ditambah lagi dengan adanya peristiwa salah seorang pasien yang meninggal dunia akibat kekurangan oksigen di ruang HCU, jelasnya lagi.

“Bagaimana bisa Rumah Sakit tidak bisa untuk menyediakan dokter spesialis jantung, padahal sebelumnya ada. Ini sangat memalukan, sementara RSUD M. Zein Painan tercatat sebagai kedua terbaik di Sumbar setelah Payakumbuh,” ujarnya.

Menurutnya, jika pihak Rumah Sakit tidak mampu menambah dokter, setidaknya bisa mempertahankan dokter yang sudah ada sebelumnya sebab RSUD M. Zein merupakan satu-satunya Rumah Sakit terbesar di Pessel.

“Jika pasien selalu dirujuk ke Padang, tentu mereka butuh biaya yang lebih mahal lagi. Seharusnya manajemen sebagai bagian dari pelayanan masyarakat memikirkan hal itu. Jangan sampai masyarakat terus yang jadi korban,” sesalnya.

Belum lama ini, seorang keluarga pasien mengeluhkan pelayanan di RSUD M. Zein, karena Ia menduga orang tuanya Yasmanelu (55) meninggal akibat kekurangan oksigen.

Bukan hanya itu, Topik (41), salah seorang pasien rawat jalan jantung juga mengeluhkan hal serupa karena di RSUD M. Zein tidak ada Dokter Spesialis Jantung.

Sutarman selaku Dirut RSUD M. Zein Painan mengatakan, hingga kini rumah sakit milik pemerintah itu masih type C. Jadi menurutnya tidak wajib punya Dokter Spesialis Jantung.

Pada tahun 2018 yang lalu, RSUD M. Zein Painan menerima Wajib kerja Dokter Spesialis (WKDS) selama 6 bulan dari Kemenkes tapi karena yang bersangkutan lulus PNS akhirnya memilih menjadi PNS di RS Stroke Bukittinggi. Kami stroke sudah melakukan upaya perpanjang kontrak tapi yang bersangkutan tetap memilih di Bukittinggi, terangnya.

Ia juga menjelaskan, pasien penyakit jantung tidak harus ditangani oleh Dokter Spesialis Jantung, Dokter Spesialis Penyakit Dalam juga bisa menangani pasien penyakit jantung.

Lebihlanjut diterangkannya, pasien yang terkena penyakit jantung tidak usah khawatir karena sebentar lagi salah satu Dokter di RSUD M. Zein Painan akan tamat pendidikan, masalah jantung bisa teratasi.

Ia juga menambahkan, kedepannya untuk pemasangan Cincin bisa dilakukan di RSUD M. Zein Painan karena pihaknya tengah mempersiapkan anggaran yang cukup besar untuk kesediaan alat kesehatan tersebut.

Walaupun masih berstatus tipe C namun RSUD M. Zein painan tetap menjadi rumah sakit terdepan di Sumbar karena tidak lama lagi akan meningkat menjadi Tipe B. Itu yang harus kita syukuri, bangganya.

Untuk itu Sutarman berharap kerjasama dengan FK Unand dan RSUD M. Djamil Padang mendatangkan Dokter Spesialis Jantung ke RSUD M. Zein Painan dapat terlaksana.

Jika sudah terdaftar di BPJS masyarakat tidak perlu memikirkan biaya dalam skala besar, apalagi dana talangan untuk pasien bermasalah saat ini karena dana tersebut telah ada walaupun sangat terbatas, tutupnya. (efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *