Sumbar Implementasikan Prinsip ABS-SBK Dalam Kehidupan Masyarakat

PADANG, kabardaerah.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui instansi-instansi terkait terus melaksanakan implementasi prinsip-prinsip agama dan filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat.

Pembangunan bidang keagamaan di Sumbar diarahkan pada pengamalan agama dan “ABS-SBK” dalam kehidupan masyarakat dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip yang terkandung pada filosofi adat budaya Minangkabau itu, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno belum lama ini.

Ia menyebutkan, sasaran yang hendak dicapai dari implementasi tersebut adalah, peningkatan pemahaman ajaran agama, meningkatkan pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai adat dan budaya.

Sasaran lainnya, berkurangnya kenakalan remaja dan perbuatan maksiat dan berkembangnya lembaga seni budaya dan sosial masyarakat.

Terhadap sasaran pengembangan lembaga seni budaya dan sosial masyarakat tersebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan pemberdayaan terhadap lembaga-lembaga seni budaya yang ada di provinsi ini.

Pemberdayaan itu dilaksanakan melalui satu program yang didanai APBD beberapa tahun yang lalu dan dilakukan melalui lima kegiatan, kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Untuk itu, dialokasikan dana mencapai Rp1,07 miliar untuk membiayai enam kegiatan tersebut, tambahnya.

Program dan kegiatan tersebut antara lain dalam rangka menghadapi enam permasalahan yang timbul dan sasaran yang belum tercapai dalam bidang pembangunan kebudayaan.

Permasalahan tersebut meliputi, pertama, belum optimalnya pengembangan seni dan budaya. Kedua, belum optimalnya budaya di tengah kehidupan masyarakat Sumbar.

Lalu permasalahan ke tiga, belum optimalnya pewarisan dan pelestarian budaya di tengah masyarakat. Ke empat, belum optimalnya pemanfaatan, peran dan fungsi pemangku dan lembaga masyarakat adat dalam penanaman nilai nilai adat dan budaya Minangkabau.

Permasalahan ke lima, belum tersedianya rencana induk pengembangan kebudayaan dan standar pelayanan minimal kesenian sebagai arah dan tahapan pengembangan kebudayaan Minangkabau.

Selanjutnya, ke enam, belum optimalnya apresiasi dan kebanggaan terhadap budaya daerah bagi generasi muda di Sumbar, katanya.

 

Sehubungan dengan itu, untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan kebudayaan di Sumbar, maka diperlukan gerakan terpadu untuk meningkatkan nilai-nilai seni dan budaya berdasarkan falsafah “ABS-SBK” tambahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *