Peran Adat dan Rumah Gadang Sangat Penting Dalam Kehidupan Sumatera Barat

PADANG,KABARDAERAH.COM- Rumah Gadang adalah rumah tradisional adat Minangkabau yang berfungsi sebagai tempat bermufakat, batagak penghulu dan kegiatan adat lainnya seperti dijelaskan dalam patatah patitih Minangkabau.

Tampek maniru manuladan, paaja baso jo basi, sarato budi jo malu, kok tumbuah di lantai tampek duduak, banamo data lantai papan, licin balantai kulik, kato munfakat nan tujuan, elok diambiak jo mufakat, buruak dibuang jo rundiangan.

Hal itu senada dengan yang disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi saat acara peresmian manaiki Rumah Gadang Kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo Nagari Supayang, Kecamatan Salimpaung, beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Rumah Gadang simbol kebesaran suatu kaum yang berperan penting sebagai tempat berkegiatan adat di samping tempat dimulainya pembentukan karakter suatu kaum.

“Di Rumah Gadang lah tempat bersilaturahmi keluarga besar suatu kaum, tempat menyelesaikan perkara adat, tempat mewariskan nilai-nilai budaya Minangkabau dan dimulai dari sanalah lahir tokoh-tokoh besar orang Minangkabau,” ujar Bupati.

Begitu pentingnya peran Rumah Gadang sebagaimana yang telah di utarakan, Bupati Irdinansyah menghimbau untuk dapat, merawat hingga melakukan upaya revitalisasi Rumah Gadang dengan bekerjasama dengan pihak-pihak yang nantinya dapat mendukung kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Dirjen Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) yang telah membantu berdirinya Rumah Gadang Kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo, ini adalah salah satu contoh dari berbagai kegiatan revitalisasi Rumah Gadang yang telah dilakukan di berbagai daerah, selanjutnya kita berharap bantuan dapat terus diupayakan dari berbagai pihak, mengingat begitu banyaknya Rumah Gadang di Kabupaten Tanah Datar yang masih memerlukan perabaikan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, berdirinya Rumah Gadang suatu bentuk kepedulian terhadap adat budaya Minangkabau yang juga mengambarkan kepedulian terhadap kehidupan.

“Bawa keranjang pergi keladang, keranjang diisi hingga padat, peduli kepada Rumah Gadang, bentuk peduli pada pelestarian adat,” ujar Irwan Prayitno yang disampaikan lewat pantun.

Ia pun berpesan agar budaya menjadi tolak ukur dalam pembentukan karakter masyarakat jangan sampai menirukan budaya luar yang jelas bertentangan dengan budaya asli Minangkabau.

“Hidup tanpa budaya menjadi tak meriah, tak bermakna tetapi hidup dengan budaya hidup menjadi dinamis, beraturan dan penuh keseruan, maka jagalah budaya untuk dijadikan aset kaya yang diturunkan nantinya kegenerasi selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Kebudayaan RI diwakili Kasubdit Program Evaluasi Dokumentasi Agus Setiabudi mengatakan melalui program revitalisasi desa adat diharapkan mampu dimanfaatkan untuk perbaikan sarana dan prasarana kebudayaan.

“Sebagaimana yang telah dipahami masyarakat Minangkabau berprinsip, Adaik Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK-red), merupakan nilai kearifkan lokal yang telah mampu mengharmonikan antara adat dan agama. Untuk itu program dari Dirjen Pendidikan Kebudayaan RI ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan kualitas desa adat,” ujarnya.

Hadir pada itu Datuak Sati Suku Koto Dalimo, Walikota Payakumbuh Riza Falevi, Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat Akardius Dt. Intan Bano, Bupati Tanah Datar Periode 2005-2015 M. Shadiq Pasadiqoe.

Daulat Pertuankan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung M. Farid Thaib beserta rombongan, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Tiwik, SH, MH, Dirut PT. Semen Padang, Komisaris Semen Padang Khairul Jasmi, Camat Salimpaung Liza Martini, Forkopimca Salimpaung, Tokoh Masyarakat, Pemuka adat dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *