Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua PAC PPP Tanah Datar

TANAH DATAR,KABARDAERAH.COM- Diduga sudah lama menjalani profesi sebagai bandar narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap Hamri Reki alias More (39) di Jorong Padang Jaya, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, Sabtu (13/04).

Dari tangan More yang diketahui merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag Humas Iptu. Marjoni Usman, Minggu (14/04) mengatakan, jika penangkapan pelaku More ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“More merupakan Ketua PAC Partai PPP di Salimpaung. Menurut informasi, Ia diduga sering mengedarkan dan menggunakan narkotika disekitar pondok miliknya. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku dapat diamankan disekitar pondok tersebut,” ucap Iptu. Marjoni.

Katanya, saat dilakukan pengeledahan terhadap More, Anggota Sat Narkoba menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,52 gram.

Lanjut Iptu. Marjoni, mobil pelaku juga diamankan, karena barang bukti ditemukan didalam mobil Daihatsu Xenia milik pelaku.

“Selain itu, Polisi juga menyita alat hisap atau bong didalam pondok pelaku. Kasus ini akan terus kita kembangkan karena More mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari salah seorang temannya. Petugas juga sudah mengetahui indentitas rekan More,” sebut Marjoni.

Saat ini katanya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 yo pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009, ancaman hukumannya paling tinggi 15 tahun dan paling singkat 4 tahun,” tutur Iptu. marjoni. (SW007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *