Kota Padang Menargetkan Seluruh Sekolah Berpredikat Ramah Anak

PADANG,KABARDAERAH.COM- Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh sekolah yang ada di kota itu berpredikat ramah anak sehingga tercipta iklim yang kondusif dalam belajar serta menumbuhkembangkan potensi yang dimiliki murid.

“Pihak sekolah, masyarakat, komite harus sama-sama berkomitmen agar hadir sekolah yang ramah anak,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Sabtu (30/03) pada peluncuran SMP Negeri 5 Padang sebagai sekolah ramah anak.

Menurutnya, setidaknya ada 70 indikator sekolah bisa berstatus ramah anak dan pihak sekolah harus berupaya mewujudkannya.

Ia menceritakan, ada orang tua murid yang melaporkan anaknya punya bakat berdagang dan mencoba bertransaksi, akan tetapi dimarahi oleh guru, ini sama artinya mematikan potensi murid.

Mahyeldi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan sekolah ramah anak adalah mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman untuk belajar.

“Kami menargetkan penambahan 500 ruang kelas baru sehingga pada 2021 semua sekolah tidak ada lagi yang belajar siang,” katanya.

Pada sisi lain ia mengajak kalangan guru untuk mengakomodasi bakat anak sehingga saat masuk SMA mereka sudah mengetahui minatnya.

“Caranya bisa membuat buku catatan harian tentang prestasi siswa selama belajar,” ujarnya.

Kemudian salah satu kriteria sekolah ramah anak adalah tanpa iklan rokok dan pihak-pihak yang menyediakan rokok di sekitar sekolah.

Di Padang sudah dibuat Peraturan Wali Kota tentang pelarangan iklan rokok di ruang publik, katanya lagi.

Ia mengaku rela kehilangan pendapatan asli daerah dari pajak iklan rokok demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Tidak masalah kehilangan PAD dari pajak rokok, di luar dugaan PAD dari pariwisata malah meningkat drastis hingga 400 persen,” ujarnya.

Pada deklarasi sekolah ramah anak tersebut pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan komite berkomitmen menjamin hak anak dan melindungi dari segala tindak kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Tidak hanya itu pihak sekolah juga berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah tanpa rokok, minuman keras dan narkoba.

Berikutnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pergaulan bebas, LGBT, pornografi dan membuat mekanisme pengaduan terhadap perlindungan anak. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *