Rekepitulasi Tingkat Kecamatan Dapil IV Pessel Terindikasi Kecurangan, Nasdem Minta Ulang Perhitungan Surat Suara

Salah Seorang Saksi Partai Nasdem Protes Rekapitulasi Surat Suara Tingkat PPK di Linggo Sari Baganti
Salah Seorang Saksi Partai Nasdem Protes Rekapitulasi Surat Suara Tingkat PPK di Linggo Sari Baganti

Pessel, kabardaerah — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Minggu (23/4/19)
menuai protes.

Salah seorang saksi dari partai Nasdem Sel Aldi menilai proses perhitungan suara mulai dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) hingga rekapitulasi perhitungan suara tinggkat kecamatan tidak transparan.

Ketidak transparan itu, sebut Sel Aldi terindikasi terjadinya kecurangan yang masif yang mengotori jalanya penyelenggaran Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 di Dapil IV yanga meliputi kecamatan Ranah Pesisir dan Keacamatan Linggo Sari Baganti kabupaten Pesisir Selatan.

“Dari pantauan yang kami lakukan sejak proses pencoblosan hingga proses rekapitulasi di kecamatan kami melihat ada kejanggalan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Dari itu kami menilai ada kecurangan – kecurangan yang masif dilakukan, “sebut Sel Aldi kepada awak media.

Ia menjelaskan, kejanggalan itu seperti, tidak dilakukan proses pemilu sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 391 jelas dinyatakan bahwah PPS wajib menempulkan C1 dimuka publik pada proses perhitungan suara di TPS. ” Namun itu tak pernah dilakukan hingga sekarang, ini jelas melanggar undang – undang dan ancaman hukumnya ada pidana, ” sebutnya dengan tegas.

Tak hanya itu, kejanggalan juga terlihat pada salinan data C1 yang diterima saksi, yang mana pada sebagian besar C1 tersebut ada pencoretan data yang tidak diparaf dan digaris dua (tanda koreksi/perubahan-red) oleh petugas penyelanggaran. “Ini jelas sudah ada praktek Mal Administrasi dalam penyelenggaraan, sehingga ada caleg atau partai yang sangat dirugikan dalam proses ini,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, dia juga menyayangkan bahwa data dari setiap salinan sertifikat hasil penghitungan suara tidak tampak di seluruh TPS, dan salinan C1 yang diterimanya PPS tidak sama dengan saksi Caleg lain dengan partai yang sama. Bahkan, kata dia, ada saksi yang tak mau memberikan dan sengaja melenyapkan data C1 dari Partai Nasdem.

“Ada apa ini. Dimana letak propesional dan netralitas penyelenggara dari proses pemilu yang dilakukan. Ini sudah menzolimi demokrasi dinegara ini, ” kata Sel Aldi.

Dari temuan tersebut, Sel Aldi meminta, pihak terkait meninjau ulang kebijakan dari proses penyelenggaraan pemilu khususnya di Dapil IV Pesisir Selatan yang merugikan beberapa pihak. Atas nama partai Nasdem kata dia, pihaknya meminta agar penyelenggara (PPK, Panswas dan Saksi) menghitung ulang surat suara dan C1 Plano yang ada di dalam kotak suara yang ada di dapil IV Pessel.

“Kami minta agar penyelenggara menghitung ulang surat suara dan c1 Plano yang ada di kotak suara dengan disaksikan oleh PPK, Saksi dan Panwas di Kantor Camat ini. Karena kami menyakini ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” sebutnya. Lanjut dia, jika sudah dilakukan transparansi dalam penyelenggaraan, apapun hasilnya kami akan menghargai proses yang jujur dan adil.

Sementara itu, PPK Linggosari Baganti Nasrol mengklaim pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dan itu, kata dia, sudah diawasi dan dikawal oleh Panwascam dan semua pihak yang terlibat dalam penyelnggaran pemilu ini.

“Kami sudah bekerja sesuai aturan. Nah, jika terjadi komplain tentu kami akan dudukan dengan Panwascam untuk mengambil keputusan dan langkah apa yang akan dilakukan, ” ujarnya.

Ditanya soal UU no 7 tahun 2017 pasal 391 tentang KPPS wajib menempulkan C1 dimuka publik, Nasrul mengakui pihaknya tidak melakukan hal tesebut dengan alasan faktor waktu karena bekerja hingga larut malam.

“Pada hari penghitungan memang kami tidak menempel C1, karena KPPS bekerja hingga larut malam dan hingga malam lagi,”jelasnya. Ia juga mengatakan, jika ada ketidak cocokan dari C1 yang pada masing – masing saksi maka pihaknya akan siap melakukan penghitungan ulang surat suara.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan tim kabardaerah.com melihat kondisi dilokasi masih ramai dikerumuni masa pendukung dari beberapa calon dan partai. Petugas pengamanan tampak siap jika ada hal – hal yang terjadi diluar prosedur. Masa dan simpatisan menginginkan pemberhentian sementara rekapitulasi surat suara. (fmi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *