Dua Oknum Wali Nagari di Pessel ‘Terlibat’ Asusila

PAINAN,KABARDAERAH.COM- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memproses dua kasus oknum Wali Nagari atau Kepala Desa yang terlibat asusila di daerah tersebut.

Dua Wali Nagari atau Kepala desa tersebut yaitu Oknum Wali Nagari Sago Salido dan Wali Nagari Salido.

“Sago Salido dalam waktu dekat akan keluar SK atau Surat Keputusan Bupati untuk Non-aktif. kalau Salido, setelah sebelumnya Kami Non aktifkan melalui SK Camat,” sebut Kepala Bidang Pemerintahan Nagari DPMDPP-KB Pessel Yefrizal.

“Lebih lanjut dijelaskannya, kedua Wali Nagari tersebut diproses setelah adanya laporan dari Warga dan surat dari Badan Musyawarah (Bamus) setempat.

Dimananya kedua oknum Wali Nagari tersebut dilaporkan dengan dugaan Kasus yang sama.

“Keduanya masih dugaan asusila, dan saat ini Kami sedang merumuskan putusan soal sanksi, apakah itu (diberhentikan-red) sementara atau defenitif,” jelasnya.

“Lanjutnya, khasus bagi oknum Wali Nagari yang tersandung kasus tersebut, pihak memutuskan memberikan saksi serta pemberhentian sesuai Permendagri nomor 83 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Kalau Salido masa Jabatannya masih lama. Jadi sesuai ketentuan, PAW Kepala Desa. Untuk Sago Salido, Kami sedang menunggu usulan PLT,” terangnya. (efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *