DPRD Pasaman, Pengelolaan Perpustakaan Daerah Setempat Harus Optimal

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumbar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) guna mengoptimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan seluruh Perpustakaan daerah setempat.

“Seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat berdampak negatif terhadap minat baca masyarakat terhadap buku di seluruh Perpustakaan di Pasaman. Kemudian masih banyak Perpustakaan milik Pemerintah yang belum optimal pengelolaannya. Maka dari itu perlu disusun Ranperdanya sebagai payung hukum sebagai solusinya,”kata Wakil Ketua Pansus DPRD Pasaman, Musliarni saat tengah melakukan Kunker ke Kota Cimahi, Jabar, Selasa (14/05/2019).

Musliarni mengatakan Perpustakaan harus berbenah dengan inovasi seiring kemajuan zaman agar tidak pajangan yang ditinggalkan pembaca. “Perpustakaan harus menjadi rujukan masyarakat dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu Inovasi Perpustakaan sesuai tuntutan pembaca harus dihadirkan. Karen ratusan perpustakaan baik Pemerintah, Sekolah, Nagari yang tersebar diseluruh daerah merupakan aset yang perlu dikelola dengan baik,”katanya.

Kemudian kata dia, penyusunan Perda itu untuk mengoptimalkan pemeliharaan kelestarian koleksi Perpustakaan seperti Naskah Kuno yang masih tersimpan. “Aset-aset yang masih tersimpan harus dikelola dengan baik. Ini juga akan memudahkan Pemerintah dalam pengalokasian anggaran untuk peningkatan fasilitas Perpustakaan yang merata,”tukasnya.

Sementara Sekretaris Pansus, Yunelda Asra mengatakan untuk penyusunan pihaknya melakukan kunjungan ke tiga Kab/Kota di Jabar sebagai rujukan daerah setempat.

“Ada tiga daerah yang kita kunjungi sebagai rujukan yang dianggap mumpuni mengelola Perpustakaan yaitu Kota Bandung, Kab. Bandung dan Kota Cimahi di Jawa Barat. Kita melihat mereka sudah sukses mengelola Perpustakaan dengan torehan prestasinya di Tingkat Nasional. Semoga ilmu mereka bisa menjadi inovasi baru untuk daerah Pasaman,”ujar Yunelda Asra.

Kedepan kata dia, akan dibentuk dewan pengawas perpustakaan sebagai wadah evaluasi pengelolaan Perpustakaan didaerah tersebut.

“Jadi semua kinerja dan kondisi dilapangan akan mudah terpantau. Untuk itu kita usahakan Ranperda ini secepatnya rampung dan bisa diterapkan di Pasaman,”tukasnya.

(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *