Diduga Karena Dendam Pribadi, Oknum Pejabat Bank Nagari Tahan THR

PAYAKUMBUH,KABARDAERAH.COM- Diduga karena menyimpan rasa dendam, oknum pejabat Bank Nagari lakukan tindakan tidak manusiawi dengan memblokir dan tidak memberikan hak Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Pemblokiran dan penahanan hak THR bagi karyawan tersebut terungkap saat seluruh karyawan Bank Nagari sudah menerima THR, namun tidak bagi ‘DK’ yang namanya tidak terdaftar dari pembagian hak THR tersebut.

Menurut ‘DK’, tidak diterimanya THR yang merupakan hak dirinya selaku karyawan merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan diduga kuat akibat dendam yang tidak ia mengerti.

“Ditahannya Ini semua buntut dari penolakan atas keluarnya Surat Keputusan pemindahan saya dari Cabang Payakumbuh ke Cabang Bukittinggi. Saya melihat ini seperti dendam lama yang tidak saya pahami. Kalaupun ada penolakan dari saya tentunya sudah sesuai aturan yang ada. Dalam peraturan yang ada di bank ini jelas-jelas menegaskan bahwa ada syarat-syarat penting bagi karyawan yang menolak untuk dimutasi, diantaranya sakit dan ikut suami,” jelas ‘DK’ saat ditemui awak media.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa buntut dari penolakan atas dimutasinya dirinya, berbagai ancaman dan sanksipun datang dari pihak manajemen bahwa akan memberhantikan jika masih melakukan penolakan.

“Saya hanya heran, apa salah saya sesungguhnya, sementara banyak oknum-oknum pejabat di Bank Nagari ini tersandung berbagai kasus, malah tetap dipertahankan, sementara kami karyawan rendahan tetap menjadi objek kelakuan mereka. Inikah keadilan,” terangnya.

Ia juga menerangkan bahwa saat ini dirinya tidak mendapatkan THR, bahkan gaji yang seharusnya menjadi haknya harus diambil dengan cara yang tak lazim.

“Saya sungguh tidak terima akan penghinaan dan ancaman seperti ini, bahkan gaji yang menjadi hak saya harus diambil menggunakan kwitansi bermaterai yang sepertinya hal yang tak lazim di Bank Nagari. Untuk itu saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya beberapa hari yang lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak manajemen melalui Divisi SDM,” ungkapnya.

‘DK’ juga menerangkan bahwa apa yang dilakukan pihak manajemen Bank Nagari terhadap dirinya, tentu akan menjadi preseden jelek bagi bank ini.

“Lebih baik saya mengundurkan diri, karena mungkin ini keinginan sesungguhnya, sebab selama Saya bertugas di Bank Nagari cabang Payakumbuh, Saya banyak mengetahui apa-apa yang menyangkut perilaku para pejabat-pejabat yang pernah memimpin disini. Tapi semua itu hanya Saya yang tahu dan Saya simpan dengan rapat. Namun dengan tindakan seperti ini, tentunya Saya akan berfikir lain,” tutupnya.

Sementara itu, Indra Rivai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia SDM Bank Nagari belum lama ini kepada awak media menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan manajemen sesungguhnya hanya untuk penyegaran bagi karyawan.

“Semua yang kita lakukan sesuai aturan, cuma karyawan kita yang di cabang Payakumbuh menolak untuk dimutasi, jadi kami selaku manajemen tidak dapat berbuat apa-apa,” tegas Indra Rivai melalui selulernya kepada salah satu awak media. (Rel/ind/def/ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *