Integrated Simultan Disaster Risk Reduction

Dr. Budhi Mulyadi Dt Bandaro Sati, S.Kp.,M.Kep.,Ns.Sp.Kep.Kom Sekretaris Umum DPP Himpunan Perawat Gawat Darurat dan bencana Indonesia HIPGABI.
Dr. Budhi Mulyadi Dt Bandaro Sati, S.Kp.,M.Kep.,Ns.Sp.Kep.Kom Sekretaris Umum DPP Himpunan Perawat Gawat Darurat dan bencana Indonesia HIPGABI.

Oleh : Dr. Budhi Mulyadi Dt Bandaro Sati, S.Kp.,M.Kep.,Ns.Sp.Kep.Kom

Sekretaris Umum DPP Himpunan Perawat Gawat Darurat dan bencana Indonesia HIPGABI

 

Seminar Bencana di Simposium Nasional Dokter Spesialis Paru di Pangeran Hotel Padang 29 Juni 2019
Seminar Bencana di Simposium Nasional Dokter Spesialis Paru di Pangeran Hotel Padang 29 Juni 2019

Bencana tidak bisa dihindarkan, bencana merupakan hal yang mutlak terjadi. Tapi, kapan dan dimana tak satupun orang bisa memastikan bencana itu. Semua sudah menjadi ketetapan sang pencipta Allah SWT.

Namun demikian dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) tentu bencana tersebut bisa diprediksi kapan dan dimana akan terjadi. Selain memprediksi tentu yang harus dilakukan adalah penanganan pasca bencana itu sendiri. Baik itu skala nasional maupun internasional.

Dalam hal penanganan bencana, Negara Indonesia banyak keunggulan dalam hal tersebut, antara lain, kuatnya keyakinan (agama-red), hubungan antar sesama atau kekerabatan. Namun, pada kebijakan pemerintah terkait Undang – Undang kebencanaan, ini sedikit menyulitkan dari penanganan bencana itu sendiri, seharusnya Indonesia melihat terlebih dahulu terkait pemahaman terhadap bencana, karena secara umum bencana adalah masif berdampak luas pada tatanan kehidupan masyarakat.

Selain itu, struktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak satu komando sangat menyulitkan dalam anggaran dan kerja. Tim BNPB dan BPBD yg tidak memiliki cukup ahli profesional dari berbagai bidang yang terkait bencana, akan melmahkan penanganan bencana itu sendiri dilapangan.

“Penanganan bencana butuh orang orang profesional dan ahli dibidangya, saling bersinergis dengan baik, membutuhkan kesiapsiagaan agar bisa mengurangi dampak atau diluar prediksi terjadinya suatu bencana,”.

Solusinya adalah merevisi UU no 24 th 2007 tentang penanganan bencana. Langkah tersebut adalah suatu kemestian dengan prinsip “INTEGRATED SIMULTAN DISASTER RISK REDUCTION”
Yaitu menyatukan, mengintegrasikan semua ahli profesional dalam satu wadah BNPB dan BPBD yang satu garis komando secara vertikal dengan jenjang karir yang jelas.

“Kesiapsiagaan bencana butuh kesiapan energi, komunikasi, fasilitas, makan, minuman, sarana dan prasarana, latihan dan simulasi secara simultan berkelanjutan dengan meningkatkan peran serta aktif masyarakat,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *