DPRD Pasaman setujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018

PASAMAN.KABARDAERAH.COM – DPRD Pasaman gelar rapat paripurna dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018, meski pendapatan dan belanja turun.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasaman Yasri bersama Wakil Ketua Bona Lubis. Turut hadir, sejumlah anggota DPRD dan para Kepala OPD.

“Mayoritas fraksi di DPRD Pasaman menyetujui penjelasan Bupati tentang Ranperda tersebut. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan, masukan dan saran. Itu wajar-wajar saja,” ungkap Kabag Umum dan Keuangan DPRD Pasaman, Delsi Syafei, Selasa.

Dalam laporannya, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyebutkan bahwa realisasi anggaran Pemkab setempat yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan terus mengalami penurunan sejak dua tahun terakhir.

Untuk realisasi pendapatan daerah hanya Rp988,4 miliar dari target pada 2018, yaitu Rp1,025 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah pada 2017, mencapai Rp998,6 miliar.

“Terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp10,248 miliar dari realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.(YON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *