Meskipun Batal, Konten FL Tetap Dilaksanakan

Seremonial Festival Langkisau tahun 2018 (ist)
Seremonial Festival Langkisau tahun 2018 (ist)

PESSEL, KABARDAERAH.COM — Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan (PesSel), Sumatera Barat Hadi Susilo mengungkapkan pembatalan kegiatan Festival Langkisau (FL) pada 2019 sebetulnya tidak menghilangkan konten dari iven tahunan tersebut.

Hadi mengatakan kegiatan Festival Langkisau merupakan kegiatan dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Pessel. Karna moment itu bersamaan dengan agenda nasional yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif, makanya kegiatan Festival Langkisau tidak bisa dilaksanakan. Selain itu, soal efisiensi anggaran juga menjadi alasan kuat kenapa iven Festival Langkisau menjadi batal tahun ini.

“Namun konten dari Festival Langkisau yang tersebar di beberapa OPD tetap berjalan, seperti pemilihan duta wisata, sirkuit voli pantai, kejuaraan paralayang, sumarak budaya pesisir selatan meskipun dengan jadwal yang terpisah” jelas Hadi saat dikonfirmasi via whatsaap, Selasa, 9/7.

Hadi menekankan bahwa kegiatan yang tidak dilaksanakan adalah kegiatan Festival yang isinya merupakan seremoni pembukaan, lomba-lomba permainan atraksi lokal  dengan anggaran lebih kurang Rp. 112 Juta.

“Untuk jumlah anggaran bila dihitung seluruh kegiatan yang mengisi FL di setiap OPD seperti sumarak budaya Pessel, sirkuit voli pantai nasional, pemilihan duta wisata,  kejuaraan paralayang dan lainnya angkanya bisa jadi lebih 1 milyar”katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pessel, Dedi Rahmanto kepada awak media menyebutkan kegiatan Festival Langkisau 2019 tidak bisa dibatalkan secara pihak tanpa persetujuan dari DPRD setempat. Dedi menjelaskan membatalkan kegiatan yang telah dituangkan kedalam APBD bukan hal mudah. Seharusnya, kata dia harus merujuk pada aturan yang jelas dan tidak bisa dibatalkan atau menghilangkan kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, kepada media ini Hadi Susilo menuturkan dalam merealisasikan kegiatan OPD pihaknya tetap sesuai prosedur. “Kalaupun nantinya ada revisi atas kegiatan di tahun berjalan tentunya akan melalui mekanisme perubahan APBD, dan disitu DPRD akan mengetahui dan menganalisanya”tutupnya. (niko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *