Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Masa Jabatan 2019 – 2024

Limapuluh Kota, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan anggota Dewan masa jabatan 2019-2024, Selasa 6 Agustus 2019 diruang rapat Utama DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Pengukuhan 35 anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketua DPRD masa jabatan 2014-2019 Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH membacakan sambutan sekaligus membuka Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024. Safaruddin yang periode 2019-2024 akan menapak naik sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang tentang kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan Sumpah/Janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam Sidang Paripurna DPRD. Anggota DPRD 2014-2014 yang segera mengakhiri masa pengabdiannya dan berusaha melaksanakan tugas dan keawajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi Masyarakat.

Diakhir sambutannya Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH menyampaikan bahwa, “untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-569-2019 tanggal 29 Juli 2019, maka agenda Rapat Paripurna hari ini adalah Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024, untuk itu marilah kita masuki inti acara Rapat Paripurna Istimewa ini, yaitu Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

 

 

 

Rapat Paripurna Istimewa dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tanjung Pati serta serah terima Palu Sidang dari Safaruddin Dt. Badaro Rajo kepada Pimpinan sementara yang diwakili oleh Deni Asra.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sambutan Pimpinan Sementara DPRD masa jabatan 2019-2024 dibacakan oleh Deni Asra dari Partai Gerindra. Awal sambutannya Deni Asra mengucapkan terimakasih kepada, seluruh masyarakat Limapuluh Kota yang telah berpartisipasi dalam pemilihan umum 2019, yang berlangsung aman dan lancar sesuai dengan harapan bersama, kemudian terimakasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat, politisi Gerindra yang telah dua kali terpilih sebagai anggota DPRD ini juga mengucapkan terimakasih kepada KPU berserta jajaran dan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota beserta jajarannya.

 

Sementara Irfendi Arbi membacakan sambutan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, pada sambutannya Gubernur mengajak para anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Masa Jabatan 2019-2024, melangkah bersama mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakya di Kabupaten Limapuluh Kota. Gubernur Sumatera Barat juga menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan hal tersebut, Otonomi daerah merupakan suatu bentuk penyebaran kekuasaan (ditribution of power) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untu mengatur daerahnya sendiri dengan tujuan pemberdayaan daerah.

 

 

 

 

 

 

Adapun anggota DPRD Kabupaten Masa Jabatan 2019-2014 adalah sebagai berikut :

Dapil I : Beni Murdani (PKS) 2516 suara, Ermizal (PPP) 1816 suara, Irwin Idrus (Gerindra) 1781 suara, Afri Yunaldi (Golkar) 1716 suara, Akmal Rustam (PDIP) 1255 suara, Alfian (Demokrat) 1204 suara, Marsanova Andesra (PAN) 949 suara dan Zuhatri (Hanura) 938 suara.
Dapil II : Gusti Randa (Hanura) 3064 suara, Syamsul Mikar (Golkar) 2341 suara, Darlius (PDIP) 2281 suara, Irmantedi (Gerindra) 2019 suara dan Syamsuwirman (Demokrat) 1562 suara.
Untuk Dapil III : Sastri Andiko (Demokrat) 1970 suara, Epi Suhardi (Hanura) 1861 suara, Virmadona (Gerindra) 1833 suara, Wirman Dt Pangeran (PPP) 1827 suara, Asrul (PKB) 1815 suara, Mulyadi (PAN) 974 suara, Zukron (PKS) 865 suara dan Riko Febrianto (Golkar) 789 suara.
Dapil IV : Deni Asra (Gerindra) 3504 suara, Yos Sariadi (PKS) 2413 suara, Akrimal Adam (PAN) 1783 suara, Marshal (Demokrat) 1623 suara, Hemmy Setiawan (PKB) 1619 suara, Alia Effendi (Nasdem) 1519 suara, Afdal (Gerindra) 1213 suara, Arsi Medes (Hanura) 998 suara dan Putra Satria Veri (Golkar) 972 suara.
Dapil V, Khairul Apit (Gerindra) 3603 suara sekaligus peraih suara terbanyak. Kemudian, Bisron Hadi (PKS) 2781 suara, Wendi Chandra (Gerindra) 2425 suara, Doni Iklas (Golkar) 1386 suara dan Ridhawati (PPP) 1290 suara.

Diantara 35 anggota DPRD terdapat 4 orang muka lama yang pada periode yang lalu tidak terpilih, namun pada masa jabatan sekarang terpilih, keempat anggota tersebut adalah : Afdal, Marsanova Andesra, Sukron dan Alfian.

(UCHOK)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *