SMA di Sumbar Akan Gunakan Kurikulum ABS-SBK

PADANG,KABARDAERAH.COM- Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar belum lama ini meminta pedoman ABS-SBK yang akan diterapkan di SMA dibahas terlebih dahulu bersama MUI Sumbar dan stage holder lainnya.

Menurut Irwan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan Sumbar telah melaksanakan implementasi prinsip-prinsip agama dan filosofi “Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat.

Pembangunan bidang keagamaan di Sumbar diarahkan pada pengamalan agama dan “ABS-SBK” dalam kehidupan masyarakat dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip yang terkandung pada filosofi adat budaya Minangkabau tersebut.

Lebihlanjut Ia menyebutkan, sasaran yang hendak dicapai dari implementasi tersebut adalah, peningkatan pemahaman ajaran agama, meningkatkan pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai adat dan budaya.

Sedangkan sasaran lainnya menurut Irwan, berkurangnya kenakalan remaja dan perbuatan maksiat dan berkembangnya lembaga seni budaya dan sosial masyarakat.

Gemala Ranti, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar juga menyampaikan, nilai-nilai dan norma yang diperoleh sepenuhnya sesuai dengan yang dalam pepatah adat disebut “warih nan dijawek, pusako nan ditarimo” kehidupan sebagai orang Minang.

Nilai-nilai ke-Minangkabau-an ini sesuai perkembangan zaman berubah, perubahan dan tidak ada yang hilang dan tidak dipahami lagi oleh generasi sekarang.

“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku adat terkait Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, perlu dibuat rumusan atau pedoman yang disepakati dapat diaplikasikan dalam masyarakat di nagari-nagari secara maksimal,” ungkap Ranti belum lama ini.

Lebihlanjut dijelaskannya, buku penyusunan dokumen ABS-SBK akan dirumuskan bersama Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat.

Dalam buku itu nantinya ada 99 butir meliputi ekonomi, pembagian harta waris dan maslah sosial serta persoalan kesejahteraan masyarakat. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *