Polsek Batang Kapas Bekuk 1 Pelaku Curanmor di Bawah Umur

Pessel, kabardaerah.com — Petugas Kepolisian Sektor Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tangkap satu orang pelaku Curanmordi Koto Nan Tigo Batang Kapas. Diketahui, pelaku masih di bawah umur.

Kapolsek Batang Kapas, Iptu Impriadi di Painan, Rabu, menjelaskan pelaku berinisial VA (17) merupakan anak putus sekolah, bersangkutan ditangkap di rumahnya jam 6 sore, kamis 8/2019.

“Dari penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor miliknya digunakannya dalam beraksi,”sebutnya.

Karena tersangka masih berstatus anak (dibawah umur) pihaknya pun melibatkan Balai Permasyarakatan (BaPas) Klas 1 Padang dalam penangan kasus untuk dilakukan diversi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak.

“Besar kemungkinan diversi gagal karena ancaman hukuman yang menjerat tersangka maksimal tujuh tahun, lain halnya jika ancaman hukumannya kurang dari itu,” ungkapnya lagi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka atas laporan warga setempat Nagari Koto Nan Tigo pada 7 bulan yang lalu menyatakan kendaraan roda dua miliknya hilang.

“Informasi dari tersangka VA bahawa tersangka tidak sendiri dalam melaksanakan aksinya pencurian itu. Ia dibantu satu orang rekannya berinisial “J” dan saat ini yang bersangkutan dalam pengejaran,”ungkapnya

.

Sementara itu pihak kepolisian juga tengah memburu penadah yang menampung sepeda motor hasil curian itu yang diduga masih di kabupaten Pessel.

Pon Baron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *