Asisten II : Ir. Yuspi Minta Distrubutor Pupuk Bekerja Profesional

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Bupati Pasaman diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Ir . Yuspi membuka dengan resmi pelaksanaan Rapat evaluasi Komisi pengawasan Pupuk bersubsidi yang di laksanakan di kantor Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lubuk sikaping, Kamis (5/9).

Turut hadir dalam acara tersebut Kadis POL PP dan Damkar Asmadi, Sekretaris Pertanian Azwardi , Kabag OP Polres Pasaman , Kepala dan Penyuluh Pertanian Kecamatan  se Pasaman, Distributor Pupuk, Penyalur / Kios Pupuk dan Instansi terkait.

Yuspi mengatakan, sektor Pertanian sangat penting dan strategis dalam pembangunan regional dan Nasional, selain itu juga memberikan pengaruh besar terhadap PDRB Kabupaten Pasaman. Pertanian juga sebagai lapangan kerja 70% lebih penduduk Pasaman.

Dikatakan “kesediaan pupuk adalah salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap pengembangan dan produktifitas pangan”.

Sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan no 21 tahun 2008 telah menetapkan Bahwa Pupuk Bersubsidi harus di distribusikan dengan sistem tertutup  sistem ini berprinsip Bahwa Pupuk bersubsidi bukanlah barang / komuditas dagang, untuk itu penyaluranya atau penggunaanya dan lokasinya di atur dan di awasi sedemikian rupa, kata Yuspi.

Dikatakan, Setiap tindakan yang di lakukan diluar ketentuan atau penyelewengan akan di jatuhi sangsi hukum sesuai peraturan dan perundangan. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman sangat mengharapkan kerjasama dan manajemen penyaluran yang baik dengan mitra kerja, tegas Yuspi.

Khusus daerah Pasaman, Pupuk Iskandar Muda ( PIM ) Aceh dan Petrokimia adalah BUMN yang di tugaskan Pemerintah  untuk mendistribusikan Pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pasaman, tambahnya.

Sementara Pemda Pasaman telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) sesuai dengan Surat menteri Pertanian RI nomor : 140/SR-130/ M/ 5/ 2013 tanggal 27 Mai 2013. Dimana KP3 di Jabat oleh Bupati Pasaman, dan terdiri dari tiga bagian, yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Tim Pengawas, dan Tim Verifikasi.

Dalam kesempatan yang sama kepada awak media  Azwardi  Sekeretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman menyebutkan, “Sasaran dari  dilaksanakanya rapat evaluasi  monitoring  pendistribusian pupuk dan pestisida ini agar tercipta pendistribusian pupuk yang tepat sasaran”.

Di Pasaman kegiatan rapat  monitoring hasil pengawasan  terhadap pendistribusian pupuk dan pestisida dilakukan sekali ena bulan. Sedangkan Jumlah  pengelola Pendistribusian terdiri 6 Distributor dan  Penyalur, Sementra untuk Kios Pupuk dan Pestisida sebanyak 8 Kios yang tersebar di seluruh kecamatan.

Utuk merek pupuk yang ada di Kabupaten Pasaman sudah terbagi di masing perusahaan  dimana  Iskandar Muda menyediakan hanya  Pupuk merek urea di kelola oleh 3 distributor, sedangkan Petrokimia menyediakan  merek  MPK , Podska, SP 36 dan ZA, yang di kelola 3.  Distributor. ( Yon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *