Koramil 07/Kapur IX Kodim 0306/50 Kota Hadiri Rakor PADAN

LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinan dan administrasi kependudukan, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota membentuk Pelayanan Administrasi terpadu Nagari (PADAN).

Danramil 07/Kapur IX Mayor M. Khomsah. H menugaskan Sertu Masdodi Babinsa Koto Bangun untuk menghadiri rapat koordinas Pelayanan Administrasi terpadu Nagari di Kantor Walinagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX, Kamis (19/9).

Tmpak hadir dalam rapat tersebut Asisten I Pemkab Dedi Permana, Kadisdukcapil Arizal Aziz, SH, Kapolsek Kapur IX, Walinagari se Kecamatan Kapur IX, Tokoh Masyarakat, perangkat Nagari, serta masyarakat.

Masyarakat yang berdomisili termasuk paling jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten ini sangat terbantu dengan PADAN ini, seperti Kecamatan Kapur IX, selama ini masyarakat perlu waktu satu hari untuk mencapai pusat pemerintahan apabila akan mengurus perizinan atau administrasi kependudukan.

“Dengan adanya PADAN ini untuk mengurus perizinan maupun KTP (Kartu Tanda Penduduk), kami cukup datang ke kantor Camat saja, tidak perlu ke Tanjung Pati atau Payakumbuh,” ujar salah seorang masyarakat.

 

 

 

 

 

 

Salam Teritorial

Bersama Rakyat TNI Kuat. (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *