1161 Pelanggaran Selama Operasi Zebra di Pasbar

PASBAR,KABARDAERAH.COM- Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP, Andri Nugroho Saputro SE, S.IK, menyebutkan, sepanjang operasi zebra yang dilakukan diwilayah hukum Polres Pasaman Barat, dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019, telah terjadi pelanggaran lalu lintas 1161 kali.

Pelanggaran lalu lintas terbanyak masih tetap dikuasai pengendara kendaraan roda dua 857 dan empat 304.

Para pengendara tersebut umumnya terjaring petugas karena tidak melengkapi surat- surat seperti SIM, STNK serta pelanggran lalulintas lainya sesuai peraturan lalulintas berlaku, kata Kasat Lantas, Andri Nugroho Saputro.

Menurutnya, Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang operasi zebra tersebut, pelangaran untuk roda dua sebanyak 857, roda empat 304, korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2, luka ringan 2, dengan kejadian 7 kasus

Sedangkan, untuk jumlah kerugian material selama operasi zebra berjumlah Rp. 12.800.000, terangnya.

Dikatakanya, jika dibandingkan tahun 2018, dalam operasi zebra yang dilakukan, kejadian laka 9 kasus, roda dua 653 pelanggaran, roda empat 111 pelanggaran, luka ringan 12 orang, jumlah kerugian mencapai Rp, 16.500.000,-.

Operasi zebra yang dilakukan diwilayah hukum Polres Pasaman Barat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapin kelengkapan berkendara serta menaati setiap aturan lalu lintas yang berlaku

Ia berharap, berakhirnya operasi tersebut, bukan berarti berakhir pula menaati aturan lalulintas. Akan tetapi pengendara harus lebih tertib dalam mematuhi peraturan berlalulintas

Dan kepada masyarakat juga agar lebih sadar untuk mematuhi peraturan berlalulintas supaya selamat saat berkendara ” pungkasnya. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *