Tebing di Mapolsek Gunung Tuleh Ancam Pengguna Jalan

PASBAR.KABARDAERAH.COM- Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto bersama rombongan meninjau kondisi tebing penyangga yang berada di Mapolsek Gunung Tuleh, usai menghadiri pelantikan Camat Sungai Beremas belum lama ini

Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Pasaman Barat itu, disambut oleh Camat Gunung Tuleh, Randy Hendrawan dan Kapolsek Gunung Tuleh, Zulfikar beserta jajaran setempat, guna melihat langsung tebing penyangga di Mapolsek yang perlu adanya penguatan terhadap tebing tersebut.

Bupati Pasaman Barat H. Yulianto menyebutkan, kondisi tanah yang labil disekitaran tebing Mapolsek tersebut sangat dikuatirkan akan menimbulkan bencana longsor sehingga dapat melumpuhkan jalur transportasi pada Jalan Provinsi tersebut.

Tentunya, dengan keadaan seperti itu, kami merasakan kekuatiran akan dampak runtuhnya tebing penyangga di Mapolsek Gunung Tuleh kebadan jalan yang bisa mengancam jalur transportasi, terang bupati.

“Dari itu, kita akan usulkan penganggaran untuk penahan penguatan tebing di Mapolsek Gunung Tuleh pada APBD 2020 yang akan datang,” ujarnya.

Diakhir katanya, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama serta kekompakan selama ini yang dibangun oleh unsur Forkopimca Gunung Tuleh dalam memimpin wilayah tersebut.

Kapolsek Gunung Tuleh, Zulfikar didampingi Camat Randy kepada Bupati Pasaman Barat menjelaskan, tebing tersebut sudah sering mengalami proses pengikisan yang diakibatkan aliran arus debit hujan.

“Kita khawatir akan adanya bencana longsor dilokasi tersebut jika tidak dilaksanakan proses pembangunan penahan tebing yang imbasnya kondisi tersebut akan sampai ke badan jalan sehingga mengganggu pengendara pada Jalan Provinsi tersebut.

“Sebab, seperti yang kita lihat, jikalau hujan, terlihat beberapa titik reruntuhan tebing yang semakin lama semakin banyak mengikis sampai menutupi drainase dipinggir jalan,” jelasnya.

Ia berharap, bantuan dari pemerintah daerah melalui bupati untuk penganggaran bantuan penahan tebing tersebut. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *