Polres Pessel Amankan Kayu Tak Bertuan

PESSEL, KABARDAERAH — Tim Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan, dan Kapolsek Linggo Sari Baganti berhasil mengamankan 16 batang kayu berukuran 20 x 25 Cm panjang 4 meter, jenis merantih, Senin (18/11) di aliran sungai air haji, kenagarian air haji tenggara, Kecematan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

“Kayu berjenis meranti ini ditemukan tim gabungan di pinggir sungai Air haji, diduga dihanyutkan oleh pemilik kayu, yang sampai saat ini belum ada pemiliknya, ” terang kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S, Ik melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti iptu Hardi Yasmar SH.

Ia mengatakan, penemuan kayu sebanyak 16 batang di tepi aliran sungai Air haji, atas informasi warga yang melihat kayu sedang berada di tepi sungai, yang kemudian ditindaklanjuti kebawah bersama tim tipidter Reskrim Polres Pessel.

“Sampai saat ini dugaan sementara pemilik kayu-kayu tersebut belum diketahui. Saat ini kami masih proses pendalaman,” kata dia.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan penyelidikan kebawah, baik memintak keterangan WaliNagari Air haji Tenggara dan kepala kampung serta pemuda, tetapi tidak ada satu pun tahu siapa pemiliknya kayu tersebut.

“Atas kesepakatan bersama kayu yang tidak bertuan itu diamankan ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk diamankan, guna menungu pengembangan lebih lanjut,”sebutnya.

Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *