Polsek Linggo Sari Baganti Amankan Kayu Tidak Bertuan

PESSEL,KABARDAERAH-COM- Tim Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan dan Polsek Linggo Sari Baganti berhasil mengamankan 16 batang kayu berukuran 20 x 25 Cm panjang 4 meter, jenis merantih, Senin (18/11) di aliran Sungai Air Haji, Kenagarian Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kayu berjenis meranti ini ditemukan tim gabungan dipinggir Sungai Air Haji, diduga dihanyutkan oleh pemiliknya

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Cepi Noval, S.Ik melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar, SH mengatakan, penemuan kayu sebanyak 16 batang ditepi aliran Sungai Air Haji atas informasi warga yang melihat kayu sedang berada di tepi sungai, yang kemudian ditindak lanjuti kebawah bersama Tim Tipidter Reskrim Polres Pessel.

“Benar, dilokasi ditemukan 16 batang kayu jenis meranti, tanpa pemiliknya,” tegasnya.

Dikatakan Hardi, sampai saat ini dugaan sementara kayu-kayu tersebut dihanyutkan dari hulu sungai oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan kebawah, baik meminta keterangan Wali Nagari Air Haji Tenggara dan kepala kampung serta pemuda, tetapi tidak ada satu pun tahu siapa pemilik kayu tersebut.

Atas kesepakatan bersama, kayu yang tidak bertuan itu diamankan ke Polsek Linggo Sari Baganti guna menungu pengembangan lebih lanjut. (Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *