Kapolres Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg

DHARMASRAYA,KABARDAERAH.COM- Pengungkapan kasus Narkoba polres Dharmasraya bersama AKBP Imran amir S.I.K,M.H, Kabag Ops Kompol Rifa’i S.H melalui kasat Narkoba Iptu Rajulan penangkapan dua kasus Narkoba dengan jumlah tersanka 5 orang laki-laki Dan 2 orang perempuan, Senin (18/11).

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, S.Ik, MH mengatakan, “Penangkapan pertama atas nama Taufik (40) warga Tajuang Gadang Kabupaten Sijunjung, Yan Bari (44) warga Talantam Kabupaten Solok Selatan di Wisma Agung Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung dengan barang bukti 1 buah senter merk headlight yang didalamnya terdapat 3 paket sabu sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening ukuran sedang dengan jumlah 19,68 gram.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 Jo pasal 115 jo112 Jo pasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009,tentang Narkoba dengan hukuman paling sinkat 4 tahun,paling lama 20 tahun, jelasnya

“Penangkapan kedua atas nama Mawardi (24) warga Kabupaten Bierun Provinsi Nangro Aceh Darussalam, Takim (21) warga Aceh, Yadin (43), Dewi (33) warga Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utaara, Lisa (23) warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara dengan penangkapan barang bukti 1 paket besar narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kemasan teh merk Chinese Pin Wei dan dibalut dengan kantong kresek yang diletakan dipintu mobil Toyota Avanza Veloz hitam BK 1135 FX dangan berat 1000 gram,” terangnya.

Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 114 Jo pasal 115 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun paling lama 20 tahun penjara.

Penangkapan di Simpang Polres Nagari Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya merupakan Jarigan Medan dengan tujuan Muaro Bungo, Jambi dikendalikan Wardi, warga Kabupaten Birenun, Provinsi Nangro Aceh Darussalam., elas kapolres.

Berkat kerja keras Kapolres Dharmasraya serta jajaran berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti 1 kg sabu.

Penangkapan ini merupakan sejarah bagi Polres Dharmasraya dengan penangkapan terbesar. (Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *