Bupati Saksikan Acara Apresiasi Penetapan WBTbl

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Selasa (8/10), Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin beserta Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menghadiri acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Pasalnya, pada acara tersebut Talempong Unggan juga tampil di acara spektakuler yang dilaksanakan di Istora Senayan Jakarta itu.

“Bupati langsung hadir pada acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI),” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Ramler melalui Kabid PAUD dan Kebudayaan Sijunjung, Syamsul Bahri, Selasa (8/10).

Disebut Syamsul Bahri, bahwa kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2019 yang diselenggarakan secara terpadu di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta Pusat.

Pekan Kebudayaan Nasional merupakan salah satu agenda strategis yang dirumuskan dari hasil Kongres Kebudayaan Indonesia pada Desember 2018.

Agenda strategis itu seperti menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.

Strategi ini dijawab dengan resolusi melembagakan Pekan Kebudayaan Nasional sebagai platform aksi bersama yang memungkinkan dan meningkatkan interaksi kreatif antar budaya.

“Apresiasi penetapan WBTbI 2019 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional 2019 yang diikuti Utusan 34 Provinsi di Indonesia,” katanya.

Hal serupapun disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Ramler melalui Kabid PAUD dan Kebudayaan Sijunjung, Syamsul Bahri, bahwa kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Yuswir Arifin.

Pada malam apresiasi tersebut kata Syamsul Bahri, ditampilkan tiga karya budaya Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tahun ini.

Terdiri dari Tari Benten dan Babiola dari Kabupaten Pesisir Selatan serta Talempong Unggan dari Kabupaten Sijunjung.

Nah, untuk itu pula Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kebudayaan juga mengundang sejumlah di Sumbar termasuk Bupati Sijunjung.

Berdasarkan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTbI) Indonesia dari tanggal 13 sampai 16 Agustus 2019 di Jakarta, 13 Karya Budaya Sumatera Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2019 bersama 267 warisan lainnya.

Adapun 13 karya budaya yang telah ditetapkan ini yakni : Babiola (Domain Seni Pertunjukan) dari Pesisir Selatan, Talempong Unggan (Domain seni Pertunjukan) dari Sijunjung, Tari Benten (Domain seni Pertunjukan) dari Pesisir Selatan, Sikerei (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Mentawai, Botatah (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Pasaman, Arak Bako (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Kota Solok, Songket Silungkang (Domain Kemahiran Kerajinan Tradisional) dari Sawahlunto, Tari Sikambang Manih (Domain Seni Pertunjukan) dari Pesisir Selatan, Tari Kain (Domain Seni Pertunjukan) dari Pesisir Selatan, Anak Balam (Domain Tradisi dan Ekspresi Lisan) dari Pesisir Selatan, Diki Pano (Domain Seni Pertunjukan) dari Pasaman, Patang Balimau (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Pesisir Selatan, Badampiang (Domain Tradisi dan Ekspresi Lisan) dari Pesisir Selatan. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *