Ormas Mitra Pemda Dalam Pembangunan

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan tidak cukup mengharapkan peran dari pemerintah saja, namun keterlibatan langsung masyarakat dalam sejumlah aksi juga menjadi harapan terwujudnya pembangunan lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Syalaluddin pada saat penyampaian materinya pada kegiatan Diseminasi per Undang-undangan Ormas dan Aliran Kepercayaan bagi Pengurus Ormas se-Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan tersebut digelar oleh Aparatur Kantor Kesbangpol Kabupaten Sijunjung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, sejak Selasa (8/10/19) kemaren hingga Rabu (9/10) ini.

“Kemudian, di dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013, pasal 1 ayat 1 dan pasal 5 huruf h, Ormas itu sendiri bertujuan untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Itu sudah tertera pada alinea keempat pada pembukaan UUD 1945,” katanya.

”Untuk itu, kedepannya mari kita patuhi undang-undang tentang ormas, mulai dari tertib administrasi sampai legalitasnya berada di lingkungan masyarakat. Hadirnya ormas dan LSM diharapkan menjadi mitra strategi pemerintah daerah dalam pembangunan”, tambahnya.

Ia berharap setelah mengikuti kegiatan ini, ormas dapat menjadi motor penggerak bagi terlaksananya suasana kondusif dalam pembagunan daerah.

“Mari kita jaga dan pelihara keamanan, tentram, damai demi terwujudnya masyarakat sejahtera dan beradab,” imbuhnya.

Hadir kesempatan itu, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, Bobby Roespandi, Kasi Bina Politik, Yan Hadian dan jajarannya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *