Konsultan Kotaku Bekerjasama Dengan Bapppeda

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Konsultan kota tanpa kumuh (Kotaku) Kabupaten Sijunjung bekerjasama dengan aparatur Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) setempat, menyelenggarakan lokakarya program Kotaku, di hotel Bukik Gadang, Kamis dan Jumat (21-22/11).

Lokakarya yang dibuka sekretaris Bapppeda Kabupaten Sijunjung, Yuni Elviza, diikuti 60 peserta yang terdiri dari anggota DPRD, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, utusan Bapppeda, PUPR, DPMN, perguruan tinggi dan utusan Bank Nagari, Pokja PKP, forum BKM Kecamatan Sijunjung, camat, walinagari, pengurus KNPI, konsultan Pamsimas, Sanimas, PKH dan P3MD serta tim Kotaku dan pers.

Pembukaan lokakarya yang berlangsung sederhana, dihadiri tim ledear Kotaku Provinsi Sumatera Barat, koordinator Kotaku Solok, Sawahlunto dan Sijunjung, nara sumber dan para undangan.

Sekretaris Bapppeda, Yuni Elviza mengatakan, Kotaku merupakan program pemerintah pusat yang diatur melalui peraturan presiden nomor: 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dengan target 100 persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak yang dirumuskan 100-0-100.

Program Kotaku dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan swasta dalam pencegahan dan penanganan permukiman kumuh, dengan menempatkan pemerintah daerah sebagai nakodah dan masyarakat  sebagai pelaku utama.

Tujuan dari program Kotaku, antara lain untuk mendukung menurunnya kawasan permukiman kumuh menjadi indah. Sedangkan sasaran, tercapainya pengentasan permukiman kumuh menjadi indah.

Supaya tujuan dan sasaran tercapai sebagaimana mestinya, kebijakan umum yang harus dilakukan, di kawasan permukiman dibangun prasarana dasar, seperti sarana dan prasarana air bersih, sanitasi, drainase, jalan lingkungan dan permukiman yang sehat, kata Yuni Elviza.

Koordinator Kotaku Kabupaten Sijunjung, Shiddieqy selaku ketua pelaksana mengatakan, tujuan penyelenggaraan lokakarya program Kotaku, agar peserta memahami tentang kebijakan program dan daerah dalam penanganan kumuh.

Tujuan berikutnya agar peserta mampu menyusun strategi pelaksanaan skala lingkungan dan kolaborasi, peserta mampu memetakan isu serta mekanisme dan konsolidasi, peserta paham tentang mekanisme pengelolaan asset program Kotaku. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *