Nasrul Abit Serahkan 1500 Sertifikat PTSL

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bidang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertifikat tanah gratis yang di serahkan langsung oleh  Drs.H.Nasrul Abit  kepada 1500 masyarakat di empat Kabupaten/Kota Sumatera Barat yaitu Solok, Dharmasraya, Sawahlunto dan Sijunjung.

Acara ini berpusat di Kabupaten Sijunjung tepatnya Jln. Jendral Sudirman, depan Kantor Pertanahan Muaro Sijunjung, Rabu (04/12) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Turut di hadiri Direktur pemberdayaan Masyarakat Kementrian Agraria Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional Ratmono M.Si Beserta Staf,  Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Kepala OPD, Kepala Kantor BPN Kota Sawahlunto, Kepala BPN Kabupaten Darmasraya, Kepala Kantor BPN Solok, Camat, Wali Nagari, dan seluruh masyarakat penerima sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijujung Junaidi, SH. M,Hum menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan Untuk menjamin kepastian hak atas tanah kepada masyarakat indonesia dan dapat meningkatkan kesejateraan yang merupakan implementsi dari program Nawa cita Presiden yaitu program kepemikan tanah 9 juta Hektar.

Sertifikat yang diserahkan sebanyak 1500 bidang tanah  terdiri dari empat Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Sijunjung sebayak 800 bidang, Dharmasraya sebanyak 300 Biidang, Kabupaten solok sebanyak 300 Bidang dan Kota Sawahhlunto sebanyak 100 Bidang.

Kemudian untuk Kabupaten Sijunjung tersebar  ada beberapa Nagari yang juga di berikan sertifikat Yakni Nagari Mundam Sakti 100 Bidang, Nagari Koto Baru 150 Bidang, Nagari Palangki 150 Bidang, Nagari Koto Tuo 100 bidang, Nagari Palaluar 200 bidang dan Nagari Tanjung sebanyak 100 bidang.

Dari tiga tahun terakhir dimulai dari tahun 2007 – 2019 Kantor
Pertanahan Kabupaten Sijunjung telah menerbitkan sertifikat hak tanah kepada masyarakat sebanyak 8.907 bidang.

Sementara berdasarkan data yang ada di Kantor Pertahanan Kabupaten Sijunjung, jumlah bidang tanah sebanyak 187.500 bidang, sedangkan yang terdaftar baru mencapai 41 Bidang. Serta 22 %  bidang tanah yang belum bersertifikat sebanyak 146.500 Bidang.

Target ATR/BPN tahun 2025 seluruh tanah diwilyah Republik Indonesia telah terdaftar yang disebut juga dengan Indonesia lengkap dan untuk mencapai hal tersebut perlu dukungan semua elemen masyarakat Sijunjung tentunya.

Yuswir Arifin juga mengatakan, program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk menekan potensi konflik yang cukup rawan terjadi. Sengketa tanah disebabkan tidak ada dokumen bukti kepemilikan tanah.

Sebenarnya Sijunjung masih banyak memiliki potensi termasuk Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora).

Alhamdulillah tora di sijunjung termasuk sukses, karena melalui laporan menteri lingkungan hidup dan kehutanan 3000 KM persegi 70%  Kabupaten Sijunjung masih kawasan hutan sedangkan 30 %  baru kawasan wilayah, terangnya.

Yuswir Arifin juga berpesan agar sertifikat yang telah didapat dijaga dengan baik, “Jangan sampai hilang atau tercecer harus di jaga dengan baik,” pesannya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *