Sengketa Tapal Batas Wilayah, Temu Titik Terang

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Soal sengketa tapal batas wilayah Nagari Sumpur dan Nagari Bungo Tanjuang yang terjadi pada Kamis (05/12) lalu, sudah dilakukan mediasi di Kantor Kapolres Padang Panjang, Jumat (06/12).

Pada proses mediasi tersebut terlihat perwakilan pemerintahan dan KAN masing-masing nagari.

Fauzil Muhtar tokoh masyarakat Bungo Tanjung pada mediasi menyampaikan, bahwa sebelumya telah ada pertemuan antara niniak mamak untuk menentukan tapal batas di nagari Padang Laweh Malalo dan telah menemukan kesepakatan.

“Alasan niniak mamak nagari Bungo Tanjung karena merujuk kepada putusan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Sedangkan, Yos dari nagari sumpur membantah putusan MA yang di menangkan oleh Nagari Bungo Tanjung tersebut, Yos beralasan bahwa putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

“Sedangkan dalam surat sekretaris daerah juga sudah ada kesepakatan tidak melakukan aktivitas di daerah yang sudah diatur tersebut,” jelasnya.

Yos juga sempat mempertanyakan hak dan alasan masyarakat Bungo Tanjung menetapkan batas di lokasi tersebut sedangkan putusan tersebut belum ingkrah.

“Ini telah melanggar keputusan yang dibuat secara adat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, AKBP Sugeng Hariadi sebagai pemimpin mediasi menyebutkan, bahwa pihaknya dan Kodim Tanah Datar akan segera menuntaskan dan melakukan pemantauan terhadap permasalahan ini.

Menurutnya, peran ninik mamak merupakan paling penting untuk menyingkronkan permasalahan ini.

“Kita selesaikan secara musyawarah dan mufakat,” jelasnya.

Pasca kejadian itu, Sugeng juga menghimbau agar masyarakat tidak memunculkan masalah baru lagi.

Hal senada juga diutarakan Mukhlis Asisten II Bupati Tanah Datar, ia menghimbau agar masyarakat terus membangun komunikasi yang baik.

“Kalau ada masalah kan bisa musyawarah dan mencari titik terangnya,” kata Muklis.

Usai dilakukan mediasi terhadap persengketaan tapal batas wilayah itu, masing-masih tokoh masyarakat yang hadir dan perwakilan pemerintah nagari salin bersalaman dan berpelukan sebagai tanda perdamaian. (BgZ/roni)

Editor : Aldoris A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *